Mendulang dukungan dengan menggunakan nama baik dan
kepopuleran Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, banyak menjadi modus
sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
Menyikapi peluang dan kemungkinan tersebut, Walikota Manado angkat bicara Selasa 17 September 2013.
Menurut Walikota, mendekati Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) tahun 2014
mendatang, para Calon Legislatif (Caleg) terlihat terus mendulang simpati
masyarakat, meski demikian dirinya berharap agar para Caleg tersebut
harus mengikuti koridor hukum yang berlaku.
“Sudah ada peraturan KPU soal atribut dan kampanye, dalam rangka
Pilcaleg. Jadi harus mengikuti aturan itu jangan sampai keluar dari
koridor yang ada,” ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
Indonesia (APEKSI) ini.
Lanjutnya, untuk melengkapi peraturan tersebut, Pemkot Manado pun bakal
segera melengkapi dengan instrumen hukum yang ada, yaitu dengan
menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai pelaksanaan dari
peraturan KPU.
“Perwako akan diterbitkan untuk mengatur beberapa hal yang khusus.
Misalnya soal penempatan baliho dan bendara partai, agar Manado tidak
jadi kota jemuran,” tegas Walikota pilihan rakyat ini.
Disisi lain, Walikota yang dikenal pro rakyat ini, akan menindak tegas
bila ada penggunaan foto dan baliho dengan menggunakan gambar
Walikota Manado.
“Kalau ada yang gunakan gambar Walikota untuk alat peraga kampanye harus
ada ijin dulu dari Walikota. Dan jika tidak ada ijin maka akan
dicabut,” tegas Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar