Untuk membantu warga Kota Manado yang mengalami
dukacita karena meninggalnya anggota keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot)
Manado bakal memberikan santunan duka sebesar Rp2,5 Juta.
Dana tersebut sudah disetujui dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2013. Rencananya, dana
bantuan duka itu akan mulai diberikan mulai 1 Oktober mendatang.
“Saya berencana mulai 1 Oktober 2013 ini, kalau ada warga Manado yang meninggal, akan diberikan dana santunan kematian sebesar Rp2,5 juta. Ini dimaksudkan
untuk membantu warga yang berduka pada saat mengalami musibah kematian.
Karena kematian tidak ada satu orangpun yang tahu,” jelas Walikota Manado, Dr. Ir.
G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, beberpa waktu yang lalu.
Lanjut dikatakan Walikota, untuk mekanisme mendapatkan dana santunan
itu, masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian dukacita kepada kepala
lingkungan, nanti kepala lingkungan yang meneruskan kepada Lurah,
kemudian kepada Camat, nanti Camat yang lapor ke Badan Pengelola
Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado.
“Nanti Badan Keuangan (BPKBMD,red) yang mengeluarkan dananya, kemudian
untuk penyerahan apakah dilakukan oleh Waliikota, atau Wakil Walikota
atau Camat, kepada keluarga yang berduka,” tututr Walikota yang dicintai dan dekat dengan rakyat karena selalu mengeluarkan program pro rakyat.
Walikota berharap, dana yang diberikan itu dimanfaatkan sebaik mungkin
untuk kepentingan pemakaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar