Selasa, 17 September 2013

KEGIATAN PEMBEKALAN PETUGAS PELAKSANA SENSUS BARANG DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO

















Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA; melalui Asisten Tiga/Asisten Bidang Administrasi Umum, Dra Henny Giroth membuka kegiatan pembekalan petugas sensus barang dan jasa milik daerah kota Manado yang dilaksanakan di ruang serbaguna kantor Walikota Manado, Selasa 17 September 2013. Kegiatan yang diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Pengelola Keuangan Bapak Drs, Manarsar Panjaitan, M.Si ini menyampaikan  bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil dipemerintah kota Manado khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah untuk mendapatkan data yang benar dan akurat maka pemerintah kota Manado akan melaksanakan sensus barang di lingkungan pemerintah kota Manado. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh data kekayaan pemerintah kota Manado. Berdasarkan Peraturan Pemerinta No 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah,Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27/KEP/LP/.14BPKBMD 2013  Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013. Kemudian  Asisten Tiga yang mewakili Walikota membacakan sambutan  sebagai tanda dimulainya  kegiatan pembekalan petugas sensus barang dan jasa milik daerah kota Manado. Peraturan Menteri Dalam  Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah menunjukan bahwa barang milik daerah merupakan sumber daya yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan pemerintah dalam pelayanan masyarakat. "Barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar, dengan mengandalkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai" ujar   Asisten Tiga yang mewakili Walikota. Seperti diketahui salah satu fungsi dari pengelolaan barang daerah yang harus betul-betul dijalankan dengan baik dan teliti adalah inventarisasi barang yang dilaksanakan melalui sensus barang, yang bertujuan untuk memperoleh data barang yang akurat dan akuntabel. Data inilah yang akan menjadi dasar bagi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran , pemanfaatan sampai pada pengamanan barang milik daerah. Walikota menyambut baik dilaksanakan  kegiatan pembekalan petugas sensus barang dan jasa milik daerah kota Manado 2013 serta menghimbau para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan seksama. " Melalui kegiatan ini akan menjadikan sudara lebih baik lagi dalam penataan administrasi barang milik pemerintah kota Manado, dan apabila pelaksanaan sensus barang di lingkungan pemerintah kota Manado berjalan secara optimal , maka ini akan menjadi salah satu point penting menuju predikat Opini Wajar Tanpa  Pengecualian dari BPK sebagai salah satu indikator terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih" ujar Assisten Tiga yang membacakan sambutan Walikota. Hal tersebut selaras dengan komitmen Walikota dan Wakil Walikota yang menginginkan adanya perubahan signifikan dalam tubuh pemerintah Kota Manado demi peningkatan kualitas pelayanan sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. Kegiatan yang diikuti oleh para pimpinan SKPD di jajaran pemerintah kota Manado,Camat serta Lurah hadir juga Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Rum Usulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar