Selasa, 24 September 2013

PEMKOT MANADO TINDAKLANJUTI PROGRAM BRENTI JO MELANGGAR ATURAN

 




Selasa 24 September 2013, dalam rangka program  'Brenti Jo Melanggar Aturan', Pemkot Manado melakukan Sidak disiplin PNS ke kantor dinas, kantor kecamatan, kantor kelurahan, puskesmas, dan sekolah-sekolah.

Hasil Sidak di beberapa SKPD antara lain :
Ket. Nama SKPD / Jumlah PNS / Hadir / Tidak Hadir

Kantor Dinas Pendidikan / 75 / 34 / 30 (1 Ijin/ 2 Sakit/ 8 Tugas Luar)
Kantor Kecamatan Paal II / 17 / 8 / 9
Kantor Kelurahan Paal IV / 6 / 4 / 1 (1 Ijin)
Kantor Kelurahan Ranomuut  / 7 / 5 / 1 (1 Tugas Luar)
Kantor Kelurahan Kairagi I / 7 / 7 /-
Kantor Kelurahan Paniki Bawah/ 9 /9/-
Puskesmas Paniki Bawah / 49/ 37/- (2 Ijin/ 1 Tugas Luar/ 9 Shift Malam)
SD Negeri 31 /12/12/-
SD Negeri 92 / 7/5/2
SD Negeri 105 /7/7/-

Kepala Badan Kepegawaian kota Manado melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Kesejahteraan, Oldie Emor mengatakan Untuk menimbulkan efek jera, PNS yang terjaring langsung diberikan sangsi. "PNS yang terjaring akan diberikan sangsi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 dan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sesuai Perwako No 37 Tahun 2012, tentang tunjangan tambahan penghasilan," kata Emor. Tim Sidak terdiri dari unsur BKD Kota Manado yang dipimpin Kasubdit Kesejahteraan Pegawai Hennie Mantiri, Kasubdit Kepangkatan Welly Kodoati, Kasubdit Penjenjangan Lenda Lantang, dan Humas Setda Kota Manado. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar