Kamis, 11 Juli 2013

WAWALI : JALAN NASIONAL DAN PROVINSI TIDAK DAPAT DIPARKIR KENDARAAN

Sukses menetapkan kawasan tertib lalu lintas (Lalin) di Jl Boulevard, giliran Jl Sam Ratulangi (Samrat) yang kini tengah direncanakan menjadi kawasan kedua tertib lalin.
Tak heran, Wawali Manado, Harley Mangindaan yang didampingi Kadis Perhubungan Manado, Vicky Koagouw pun masu.k keluar toko di Jl Samrat untuk melakukan sosialisasi, Rabu (10/7) kemarin
Kepada para pelaku usaha dijalan tersebut Wawali selain menjelaskan akan tujuan dari tertib lalin dan larangan parkir di badan jalan status Negara dan Provinsi. Ai sapaan akrab Wawali juga ikut menyerap aspirasi  para pelaku usaha.
“Kita sosialisasikan dulu, belum berarti akan langsung melakukan tindakan larangan parkir kendaraan di badan jalan sepanjang Samrat. Kita butuh masukan dari pelaku usaha meski saya juga ikut menjelaskan, kalau jalan berstatus negara dan provinsi bebas parkir sesuai dengan undang-undang lalu lintas,” terang Wawali.
Lanjut Wawali, jika pun akan diterapkan bebas parkir di kawasan tertib lalin, mungkin ada hari-hari dan jam-jam tertentu dulu seiring sosialisasi terus dilakukan. “Intinya kita berusaha semampu dan semaksimal kita agar masyarakat di kawasan tertib lalin bisa memahami dan ikut mendukung program ini. Actionnya, mungkin usai bulan puasa,” ungkap Wawali.
Disatu sisi, Wawali pun menjelaskan, kawasan tertib lalin tidak hanya mencakup parkiran di badan jalan, tapi fungsi trotoar akan dikembalikan sebagaimana mestinya.
Koagouw  sendiri menambahkan, yakin akan sukses bila sistim sosialisasi melalui pendekatan atau berbicara langsung ke warga atau pelaku usaha. “Semua pelaku usaha yang dikunjungi Wakil Walikota mendapat respon positif, mereka berharap agar penerapan kawasan tertib lalin bisa dilakukan usai bulan puasa. Meski usai bulan puasa kami Dinas Perhubunga bekerjasama dengan pihak kepolisian akan terus melakukan  sosialisasi,” ujar Koagouw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar