Jumat, 26 Juli 2013

SEKDA : LINGKUNGAN YANG BAIK DAN SEHAT BAGIAN DARI HAM

Sekretaris Daerah kota Manado, Ir. MHF. Sendoh, Jumat 26 Juli 2013, memimpin rapat koordinasi antara pemerintah dengan pimpinan Real Estate Indonesia (REI) provinsi Sulut, Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) dan Perum Perumnas. Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan sangat baik untuk menyelaraskan persepsi dalam menghadirkan Manado yang lebih maju melalui pembangunan berwawasan lingkungan. "Sudah menjadi komitmen pemerintah kota Manado untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dengan tidak mengorbankan lingkungan. Pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan secara selaras dan bersamaan," kata Sekda. Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa komitmen yang sama juga harus dimiliki oleh stakeholder pembangunan dan pelaku usaha, sehingga kualitas lingkungan hidup di kota Manado tetap terjaga. "Harapan saya agar REI, Apersi dan Perum Perumnas selaku pelaku usaha perumahan saat melaksanakan pembangunan perumahan baik pada saat pra konstruksi, konstruksi maupun pasca konstruksi dapat membangunnya sesuai aturan yang berlaku dan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan," ingat Sekda. Sekda juga mengingatkan agar para pelaku usaha memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). "Pada prinsipnya pemerintah kota Manado memberi ruang yang luas bagi pelaku usaha dan pemerintah terus berupaya menarik minat investor untuk ikut membangun, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Manado, namun pemerintah meminta pihak REI, Apersi dan Perum Perumnas agar dalam membangun mematuhi aturan-aturan yang terkait dengan lingkungan hidup, karena lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari HAM," papar Sekda.   (anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar