Sekretaris Daerah kota Manado, Ir. MHF. Sendoh, Jumat
26 Juli 2013, memimpin rapat koordinasi antara pemerintah dengan
pimpinan Real Estate Indonesia (REI) provinsi Sulut, Asosiasi Perumahan
Seluruh Indonesia (APERSI) dan Perum Perumnas. Sekda dalam sambutannya
mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan sangat baik untuk menyelaraskan
persepsi dalam menghadirkan Manado yang lebih maju melalui pembangunan
berwawasan lingkungan. "Sudah menjadi komitmen pemerintah kota Manado
untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dengan
tidak mengorbankan lingkungan. Pembangunan dan kelestarian lingkungan
harus berjalan secara selaras dan bersamaan," kata Sekda. Lebih
lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa komitmen yang sama juga harus
dimiliki oleh stakeholder pembangunan dan pelaku usaha, sehingga
kualitas lingkungan hidup di kota Manado tetap terjaga. "Harapan saya
agar REI, Apersi dan Perum Perumnas selaku pelaku usaha perumahan saat
melaksanakan pembangunan perumahan baik pada saat pra konstruksi,
konstruksi maupun pasca konstruksi dapat membangunnya sesuai aturan
yang berlaku dan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan," ingat
Sekda. Sekda juga mengingatkan agar para pelaku usaha memperhatikan tiga
pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi
(economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan
ramah lingkungan (environmentally sound). "Pada prinsipnya pemerintah
kota Manado memberi ruang yang luas bagi pelaku usaha dan pemerintah
terus berupaya menarik minat investor untuk ikut membangun, meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Manado, namun
pemerintah meminta pihak REI, Apersi dan Perum Perumnas agar dalam
membangun mematuhi aturan-aturan yang terkait dengan lingkungan hidup,
karena lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari HAM," papar
Sekda. (anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar