Rabu, 10 Juli 2013

LALIN KOTA MANADO DINILAI OLEH KEMENTERIAN PERHUBUNGAN RI






Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, didampingi Sekda kota Manado , Ir. Maynard Haefrey Frayer Sendoh dan Kadis Perhubungan, Drs.Vicky Koagow, Rabu 10 Juli 2013, menerima kunjungan Tim Kementerian Perhubungan RI yang diketuai  oleh Ir. Yuyun W. Kedatangan tim adalah dalam rangka ekspos hasil penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Kota Manado terakhir kali mendapat WTN pada tahun 1996. WTN adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Aspek yang dinilai dalam WTN adalah sistem lalin dan penyelenggaraan angkutan umum. Aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, berbasis kepentingan publik dan ramah lingkungan mendapat pertimbangan terbesar dalam penilaian. "Yang dinilai adalah dokumen administrasi, survei teknis  dan operasional," ujar Yuyun. Walikota menyambut baik penilaian lalu lintas di kota Manado yang dilakukan tim Kementerian Perhubungan. Walikota pilihan rakyat ini memberi apresiasi dan mendukung penuh upaya untuk membenahi dan menciptakan lingkungan kota Manado yang teratur dan tertib. "Penilaian penghargaan WTN ini sangat mendukung visi dan misi kota Manado. Penghargaan bukan tujuan akhir, tapi hanya sasaran antara, tujuan yang ingin dicapai adalah menjadikan Manado sebagai kota yang menyenangkan," kata Walikota yang visioner ini. Juga Walikota mengajak sektor swasta agar ikut berperan serta membangun kota Manado dalam bidang lalu lintas, antara lain ikut berpartisipasi dalam membangun halte. Menurut Ir. Yuyun W, di sekitar halte sesuai UU lalin harus disediakan zebra cross dan informasi tentang trayek yang akan dituju, juga informasi tentang tarif angkot. "Semua ruas jalan di Manado telah memiliki trotoar, namun masih ada yang terganggu dengan parkir ojek dan ada sebagian yang digunakan untuk berjualan," kata Yuyun. Menurutnya, sesuai UU lalin, di jalan nasional dan provinsi tidak tidak boleh diparkir kendaraan roda dua dan empat atau lebih. "Parkir kendaraan hanya bisa di jalan kabupaten dan kota," ujarnya.  Walikota meminta dukungan pemerintah pusat dan provinsi untuk menciptakan lalin di kota Manado menjadi semakin teratur dan tertib. Karena umumnya jalan yang fasilitasnya perlu ditambah dan ditingkatkan adalah jalan nasional dan provinsi. "Buat program untuk menuju WTN. Saya lebih merindukan kota Manado semakin hari semakin menyenangkan," pesan Walikota kepada seluruh SKPD yang hadir dalam acara ekspos WTN.      (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar