Jumat, 12 Juli 2013

WALIKOTA : SEMUA KEGIATAN HARUS SESUAI ATURAN






Walikota Manado, Dr. Ir. G. S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA bersama sejumlah anggota legislatif kota Manado, Jumat 12 Juli 2012, berkonsultasi ke BPK RI. Konsultasi yang dilakukan ke BPK merupakan tindak lanjut dari pertemuan Walikota dengan DPRD Manado yang dilakukan pada hari Kamis (11/7) malam. Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan dan keakraban tersebut, Walikota yang memiliki salah satu program Brenti Jo Melanggar Aturan ini mendapat dukungan anggota Legislatif bahwa semua program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai aturan. Sebagai tindaklanjutnya, Walikota di dampingi Denny Mandagi, dan Manarsar Panjaitan dari pemerintah kota Manado, bersama anggota DPRD antara lain Amir Liputo, Lili Binti, Sonny Lela, dan Merry Sidharta berkunjung dan berkonsultasi dengan kepala perwakilan BPK RI. Hal-hal penting yang didiskusikan dengan BPK adalah upaya kota Manado menuju Wajar Tanpa Pengecualian.(WTP), peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 terkait perjalanan dinas di lingkungan eksekutif dan legislatif. Juga didiskusikan menyangkut persiapan menghadapi penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014 sebagaimana amanat undang-undang. GSVL, Walikota pilihan rakyat ini memiliki komitmen yang kuat membangun kota Manado ke arah yang lebih baik dan maju. Sejumlah penghargaan yang diraih oleh pemerintah kota Manado dibawah kepemimpinan GSVL membuktikan bahwa kota Manado telah mengalami sejumlah lompatan kemajuan.      (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar