Walikota Manado, Dr. Ir. G. S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA bersama
sejumlah anggota legislatif kota Manado, Jumat 12 Juli 2012,
berkonsultasi ke BPK RI. Konsultasi yang dilakukan ke BPK merupakan tindak lanjut dari pertemuan Walikota dengan DPRD Manado yang dilakukan pada hari
Kamis (11/7) malam. Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan dan
keakraban tersebut, Walikota yang memiliki salah satu program Brenti Jo
Melanggar Aturan ini mendapat dukungan anggota Legislatif bahwa semua
program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai aturan. Sebagai
tindaklanjutnya, Walikota di dampingi Denny
Mandagi, dan Manarsar Panjaitan dari pemerintah kota Manado, bersama anggota DPRD antara lain Amir Liputo, Lili Binti, Sonny Lela, dan
Merry Sidharta berkunjung dan berkonsultasi dengan kepala perwakilan BPK
RI. Hal-hal penting yang didiskusikan dengan BPK adalah upaya kota
Manado menuju Wajar Tanpa Pengecualian.(WTP), peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 terkait
perjalanan dinas di lingkungan eksekutif dan legislatif. Juga
didiskusikan menyangkut persiapan menghadapi penyerahan pengelolaan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014 sebagaimana amanat
undang-undang. GSVL, Walikota pilihan rakyat ini memiliki komitmen yang
kuat membangun kota Manado ke arah yang lebih baik dan maju. Sejumlah
penghargaan yang diraih oleh pemerintah kota Manado dibawah kepemimpinan
GSVL membuktikan bahwa kota Manado telah mengalami sejumlah lompatan
kemajuan. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar