Pemerintah kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota,
Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Harley
Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM, terbuka menerima masukan, sumbang
saran dan kritikan yang konstruktif yang dilakukan oleh siapa saja
dengan cara santun, beretika dan tidak anarkis. Terkait unjuk rasa yang
dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Manado pada
hari Kamis 25 Juli 2013, yang mengaspirasikan tentang sejumlah hambatan
dalam pelayanan di bidang pendidikan, Walikota mengharapkan agar 6 point
yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa disusul dengan data fakta
dan laporan tertulis, sehingga menjadi dasar bagi pemerintah kota Manado
untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu bagi oknum atau
pihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, atau
menyimpang dari visi dan misi kota Manado. Dengan demikian 6 tuntutan
yang diaspirasikan tidak terkesan unfounded, namun memiliki bahasa
yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar