Rabu, 31 Juli 2013

WALIKOTA DAN KETUA DPRD TANDATANGANI KUA PPAS

Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2014, setelah melalui proses pembahasan yang disertai masukan penting dan saran pertimbangan dan akhirnya terjadi kesepakatan antara badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD kota Manado, yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman, Selasa 30 Juli 2013, dokumen berita acara kesepahamannya ditandatangani oleh Walikota, Dr. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan ketua DPRD, Drs. Danny Sondakh. KUA adalah dokumen yang memuat tentang kebijakan, pembiayaan dan asumsi-asumsi yang mendasarinya  untuk periode satu tahun. Sedangkan PPAS adalah prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai, termasuk program dari SKPD terkait. Sesuai mekanisme, penandatangan berita acara KUA PPAS tidak harus dalam bentuk rapat paripurna. Dengan kata lain, penandatangan KUA PPAS tidak harus dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan tidak perlu harus quorum. Hadir juga dalam penandatanganan tersebut, Wawali Manado, Harley AB Mangindaan,S E, MSM dan Sekda Kota Manado, Ir. MHF Sendoh. 7***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar