Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si,
DEA, didampingi Sekda, Ir. Maynard Haefrey Frayer, Jumat 26 Juli 2013,
menerima alat nomor antrian dari Support to Indonesia's Island of
Integrity Program for Sulawesi (SIPS) Project, Cida-KPK. Alat/mesin
nomor antrian diserahkan kepada Walikota oleh SIPS Officer Project, Bambang Ponco. Mesin nomor
antrian usai diterima Walikota diserahkan ke Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil untuk memperlancar pelayanan. Walikota dalam sambutannya
menyampaikan agar alat atau mesin nomor antrian dapat memperlancar
pelayanan. "Dengan sistem yang baru ini hendaknya keluhan dari
masyarakat semakin berkurang," harap Walikota. Juga disampaikan oleh
Walikota bahwa alat secanggih apa pun tetap ada gangguan jika SDM yang
mengoperasikannya tidak profesional. Diharapkannya agar alat yang baru
diterima dapat digunakan dengan baik. "Layani masyarakat secara
profesional dan santun," pesan Walikota yang selalu membaur dengan
masyarakat ini. Juga dipesankan oleh Walikota agar alat nomor antrian
dapat meningkatkan opini WDP ke WTP. Teknologi nomor antrian yang
diserahkan oleh SIPS CIDA-KPK memiliki 7 loket . Nomor 1 - 2 merupakan
loket informasi, nomor 3 - 4 merupakan loket pendaftaran penduduk, loket
5 - 7 merupakan loket pencatatan akte kelahiran, perkawinan, kematiaan
dan perceraian. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar