Manado, 22 Agustus 2013, Wakil Walikota Manado, Harley A. B. Mangindaan SE. MSM didampingi Sekretaris Daerah kota Manado, Ir. M. H. F. Sendoh, M.Si; Kadispenda Kota Manado, Bismark Lumentut; Kadis Tata Kota, Drs. Benny J. Mailangkay; Kepala BPK-BMD, Drs. Manarsar Panjaitan, Kabag Hukum, Donald Supit, SH menerima kunjungan KPK dan PLN. Adapun pembicaraan yang dibahas adalah tentang Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan Penerangan Jalan Umun (PJU).
"Atas dasar surat dari SPT 2212/10-13/08/ 2013, PPJU th 2009-2012, Nur Arif dan Arief N Kuncoro dari Deputy Gratifikasi, Direktorat Pencegahan di KPK. serta Andre Lengkong, Sonny Rotinsulu, dan Rodif Hilman dari PLN, datang dalam rangka kegiatan identifikasi gratifikasi," ujar Sekda.
Lebih lanjut Wawali mengatakan, "Mereka datang untuk mengklarifikasi, karena ada laporan masyarakat secara nasional, tapi Manado menjadi sample untuk kegiatan identifikasi gratifikasi," ujar Wawali. Wakil Walikota di akhir pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim KPK dan PLN. "Terima kasih atas kunjungannya, jangan segan untuk berkunjung lagi," pungkas Wawali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar