Jumat, 23 Agustus 2013

WALIKOTA BERDIALOG DENGAN NELAYAN PESISIR PANTAI BOULEVARD





Walikota Manado, Dr. Ir G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA bersama dengan jajarannya menggelar acara Pemkot Menjawab, yang dilaksanakan di Restoran Wahaha Manado, Jumat 23 Agustus 2013. Tujuan acara ini adalah untuk mendengar masukan dan keluhan warga, namun kali ini dihadiri oleh warga pesisir yang notabene adalah warga yang mata pencahariannya sebagai nelayan. Dalam pertemuan ini warga meminta akan kejelasan terkait permintaan nelayan agar ada status hukum untuk dermaga/tambatan perahu nelayan di kawasan megamas, yang pernah dijanjikan untuk diberikan sebagai salah satu dispensasi buntut dilakukannya reklamasi dikawasan Boulevard. Mendengar keluhan ini, Walikota Manado memberikan jawaban, bahwa saat ini persoalan lahan 16 persen termasuk tambatan perahu tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, sehingga persoalan itu tengah dalam proses penyelesaian. "Di PT Papetra lahan 16 persennya belum direklamasi/ditimbun, Oleh karena itu belum bisa diputuskan. Untuk tambatan yang di belakang Mega Mas dekat jembatan masuk PT Mega Surya akan digali untuk memperdalam tambatan perahu. Yang semuanya sudah kami sampaikan kepada Jaksa Pengacara Negara agar kami dibantu menuntaskannya," pungkas Walikota. Lebih lanjut dikatakan Walikota terkait dialog dengan nelayan pesisir pantai di Boulevard terkait pungutan saat parkir perahu akan dikaji untuk digratiskan. "Kami akan minta kepada pihak pengembang untuk mempertimbangkan agar menggratiskan atau dibebaskan untuk para kelompok nelayan," kunci Walikota. Turut hadir dalam acara ini, Sekot Manado, Dandim, Wakapolres, Ketua BKSAUA, dan sejumlah SKPD, serta para nelayan di kawasan Boulevard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar