Untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
terlebih dalam pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB-P2), pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak memberikan sebagian aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot)
Manado.
"Aset yang diberikan berupa satu unit printer High Speed Printer dengan
ukuran jumbo dan peminjaman gedung KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama
Suluttenggo Malut di Jl. 17 Agustus (Manado). Dengan tujuan untuk
meningkatkan, memback up penermiaan pajak sektor," beber Kepala KPP
Pratama Suluttenggo Malut Joni Mantong di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta,
Jumat (2/8).
Ia mengatakan selain hibah printer dan peminjaman gedung, Pemkot Manado
juga akan mendapatkan saranan dan prasaran lainnya dalam mendukung hal
ini. "Seperti beberpa sistem untuk mendukung PBB-P2, beberapa aplikasi
program berupa source code, data dummy dan aplikasi dengan menu
kustomnisasi. Dan secepatnya akan diberikan," katanya.
Joni menambahkan, pihaknya juga akan memberkan pendampingan kepada
petugas Dinas Pendapatan (Dipenda) Manado yang telah disiapkan Pemkot.
"Pendampingan tergantung kebutuhan. Sampai SDM Pemkot siap," bebernya.
Sementara itu Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Harley AB Mangindaan yang
ditemui setelah melakukan koordinasi dengan Direktur Peraturan
Perpajakan (PP) II Ditjen Pajak John Hutagaol mengungkapkan, dirinya
datang ke Kantor Ditjen Pajak dengan tujuan untuk memastikan aset yang
akan dihibahkan ke Pemkot Manado.
"Kami datang untuk memastikan aset yang akan dihibahkan. Serta meminta
pendampingan, karena Pemkot masih baru dalam mengelola sendiri PBB-P2,"
ujarnya.
Ia mengungkapkan, peminjaman gedung KPP Pratama sudah disetujui Ditjen
Pajak. dan saat ini pihaknya tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
"Untuk gedung pinjam pakai, dari Ditjen Pajak tidak masalah, sudah ada
persetujuan, tinggal menunggu administrasi surat," katanya.
Harley menambahkan, Pemkot mendapatkan hibah dan pinjaman gedung,
dikarenakan PAD Manado tertinggi dibawah Kanwil KPP Pratama Suluttenggo
Malut. "Dengan wajib pajak berjumlah 93.650, pendapatan pertahun Manado
mencapai sekira Rp 34 miliar," beber Wawali.
Sementara itu, Kadispenda Kota Manado Bismark Lumentut yang mendampingi
Wawali di Kantor Ditjen Pajak, menambahkan, pihaknya akan secepatnya
pindah ke gedung KPP Pratama. "Kami tinggal menunggu surat dari
Departemen Keuangan. Setelah surat keluar kami langsung pindah kantor.
Kemungkinan akhir Agustus kami pindah," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar