Rabu, 14 Agustus 2013

WAKIL WALIKOTA MEMFASILITASI PERTEMUAN ANTARA LANTAMAL VIII DENGAN WARGA KAIRAGI WERU






Menindaklanjuti pertemuan yang dilaksanakan hari Selasa 13 Agustus 2013 kemarin, dalam hal menyelesaikan permasalahan/sengketa tanah,  antara Pihak Lantamal VIII Manado dengan warga Kairagi Weru lingkungan II dan lingkungan IV, yang terdiri dari 44 kepala keluarga, berbuah manis, karena hari  Rabu 14 Agustus 2013 pagi pukul 09.00, Wakil Walikota Manado Harley Alfredo Mangindaan SE, MSM didampingi Sekda, Ir. Maynard Haefrey Frayer Sendoh, dan tim dari pemerintah kota Manado yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Obrien Franky Mewengkang, S.IP; Kabag Hukum,  Donald Supit; Camat Paal Dua, Argo Sengkey dan Lurah Kairagi Weru, Meita Runtukahu dapat memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak di ruangan serba guna Lantamal VIII, untuk duduk bersama buat  mencari solusi yang terbaik. Pihak Lantamal VIII dipimpin Wadanlantamal Kol. Marinir F. Saud Tamba Tua didampingi tim dari Lantamal VIII Manado, sedangkan pihak warga Kairagi Weru lingkungan II dan IV datang dengan hampir sebagian besar warganya antara lain tampak hadir Marthen Tulus yang merupakan Purnawiran TNI AL, Ferdinanand Pontolokan kepala lingkungan II, dan Albert Lalandos. Mengawali pertemuan tersebut, Wadanlantamal Kol. Marinir F. Saud Tamba Tua meberi apresiasi pada Wakil Walikota. "Saya memberi apresiasi yang tinggi pada Wakil Walikota, karena di tengah-tengah kesibukannya sebagai Wakil Walikota masih memberi perhatian untuk TNI AL dan warga Kairagi Weru yang bersengketa masalah tanah," ujar Wadanlantamal dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya, didepan kedua belah pihak yang bersengketa, Sekda, Ir. Maynard Haefrey Frayer Sendoh menjelaskan bahwa Wakil Walikota mengagas pertemuan ini untuk mencari solusi. "Pak Wakil Walikota mengagas pertemuan ini untuk mencari solusi yang terbaik buat kedua belah pihak," tutur Sekda. Saat menjadi fasilitator dan moderator dalam pertemuan tersebut Wakil Walikota menegaskan bahwa Wakil Walikota datang atas nama pemerintah kota yang datang untuk membantu memfasilitasi guna mencari solusi terbaik. "Saya atas nama pemerintah kota Manado hanya ingin mencari jalan keluar yang terbaik buat kedua belah pihak. Pemkot manado tidak akan masuk mencampuri masalah sengketa tanah karena itu masuk ke ranah Badan Pertanahan Negara," kata Wakil Walikota .Dalam pertemuan tersebut tampak Wakil Walikota aktif menjadi fasilitator sekaligus moderator dengan berdiri dan mendekati warga yang menyampaikan aspirasinya. Akhirnya, setelah terjadi pembicaraan yang alot membuahkan sebuah solusi. Pihak Lantamal VIII akan membantu warga untuk membayar uang muka di perumahan Vila Risky Kairagi tapi warga yang membayar cicilannya. Pihak Lantamal VIII juga memberikan waktu dua bulan sejak pembicaraan ini berlangsung bagi warga yang menyetujui solusi tersebut untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan uang muka. Pihak Lantamal juga akan memberi bantuan alat transportasi pengangkutan buat warga pada saat mereka akan pindah ke perumahan Vila Risky.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar