Wakil Walikota Manado Harley A. B. Mangindaan SE. MSM, dan ketua DPRD, Drs. Danny Sondakh, menandatangani Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2013 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Manado, Kamis dini hari 29/08/2013. Dokumen berita acara kesepahaman tersebut, sebelumnya telah melalui pembahasan dan setelah terjadi kesepakatan antara DPRD Kota Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado dalam rangka membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2013. KUA adalah dokumen yang memuat tentang kebijakan, pembiayaan dan asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sedangkan PPAS adalah prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai, termasuk program dari SKPD terkait. “ penandatangan dokumen KUA PPAS ini adalah salah satu bentuk komunikasi dan konsolidasi yang baik antara pemkot dan juga dewan kota manado tentang perencanaan kota manado kedepannya sehingga menjadi lebih baik lagi” ujar Wawali.
Kamis, 29 Agustus 2013
WAKIL WALIKOTA MANADO MENANDATANGANI KUA PPAS
Wakil Walikota Manado Harley A. B. Mangindaan SE. MSM, dan ketua DPRD, Drs. Danny Sondakh, menandatangani Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2013 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Manado, Kamis dini hari 29/08/2013. Dokumen berita acara kesepahaman tersebut, sebelumnya telah melalui pembahasan dan setelah terjadi kesepakatan antara DPRD Kota Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado dalam rangka membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2013. KUA adalah dokumen yang memuat tentang kebijakan, pembiayaan dan asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sedangkan PPAS adalah prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai, termasuk program dari SKPD terkait. “ penandatangan dokumen KUA PPAS ini adalah salah satu bentuk komunikasi dan konsolidasi yang baik antara pemkot dan juga dewan kota manado tentang perencanaan kota manado kedepannya sehingga menjadi lebih baik lagi” ujar Wawali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar