Jumat, 19 April 2013

WALIKOTA JADI PENCATAT NIKAH


Jumat, 19 April 2013, Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, usai memantau pelaksanaan UN SMA/SMK, menjadi pencatat nikah ketua panwas kota Manado, Heardlyden Christovel Constantien Runtuwene dengan pasangan pengantinnya Selvana Femlien Kanter, di Gereja Naviri, jalan Sea Malalayang. Walikota dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban suami adalah melindungi istri dan memberikan segala keperluan hidup sesuai kemampuan, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur rumah tangga dengan sebaik-baiknya. "Hak suami dan istri sama, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Bangunlah rumah tangga dalam prinsip kerukunan, saling menjaga, melindungi dan saling berkomunikasi satu sama lain," ujar Walikota kepada kedua pengantin. Lanjut disampaikannya agar kedua pengantin hidup rukun, dan menghadirkan Tuhan dalam menghadapi setiap permasalahan dalam perkawinan, sehingga dapat menjadi suami istri yang bahagia dan saling mengasihi. "Di mana ada kehidupan yang rukun di sana berkat Tuhan akan mengalir," pesan Walikota.       (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar