Senin, 29 April 2013

Sekot Hadiri Sosialisasi Taat Pajak







Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir M. H. F. Sendoh, Sabtu  (27/4) menghadiri Sosialisasi dan Ramah Tamah Kanwil DJP Suluttenggo Malut dengan pemilik hotel dan restoran yang terhimpun dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pada kesempatan tersebut Sekkot membawakan sambutan mewakili Walikota Manado DR. Ir. G.S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA. "Pemerintah Kota Manado menghimbau  para pelaku usaha hotel dan restoran selaku wajib pajak agar membayar pajak usaha tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku karena pajak merupakan salah satu pendapatan daerah yang mempunyai perananan penting dalam pembangunan daerah oleh karena itu kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak sangat diharapkan." ujar Epi sapaan akrab Sekot Manado. Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Suluttenggo Malut, Agung Istiadi, sebagai salah satu pembawa materi memaparkan latar belakang dilaksanakannya sosialisasi ini dikarenakan pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di Kota Manado yang semakin pesat, potensi penerimaaan pajak industri perhotelan dan restoran belum terpetakan dengan baik serta tingkat kepatuhan wajib pajak industri masih rendah,  oleh sebab itu Direktorat Jenderal pajak melakukan Law Enforcement (Penegakan Hukum) secara objektif dan profesional untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan. (SS/DA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar