Senin, 15 April 2013

Pemkot Manado Kembali Gelar Sentas T Plus


Untuk mewujudkan pemerintahan kota Manado yang bersih dan berwibawa, Wakil Walikota, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM, Senin 15 April 2013 didampingi Asisiten Administrasi Umum, Dra. Henny Giroth dan Inspektur, Andre Hosang, SE, M.Si melaksanakan kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan yang dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali ini diberi nama Senin Tuntas Temuan Plus (SENTAS T PLUS). Sentas T Plus dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, yang dimaksudkan untuk mendorong terciptanya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan dilaksanakannya Sentas T Plus agar kegiatan pada setiap SKPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dilaksanakan secara tertib, terkendali serta efektif dan efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Wakil Walikota dalam arahannya meminta kepada kepala SKPD agar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan baik administratif maupun keuangan. Juga Wakil Walikota meminta agar pada setiap hari Kamis, SKPD yang memiliki temuan melaporkan perkembangan hasil tindak lanjut/penyelesaian temuan. "Budayakan integritas dan nilai etika menjadi kebutuhan bukan keterpaksaan. Buat yang baik dan maksimal dari hal biasa menjadi luar biasa," kata Wakil Walikota. Inti dari Sentas T Plus adalah untuk memperbaiki sistem ke arah yang lebih akuntabel dan transparan, mencegah terjadinya penyimpangan dan temuan. Salah satu nilai plus Sentas T Plus telah menempatkan kota Manado pada tahun 2012 dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) berada pada peringkat II secara nasional dengan nilai 7,23 dan menempatkan kota Manado memperoleh peringkat III secara nasional meraih penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang baru diterima oleh Walikota pada tanggal 28 Maret 2013.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar