Senin, 04 Maret 2013

WALIKOTA MENINJAU KESIAPAN RSUP PROF DR R D KANDOU UNTUK PELAYANAN UC

Senin 4 Maret 2013, Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA meninjau RSUP  Prof DR R D Kandou Malalayang sebagai satu-satunya rumah sakit tersier yang melayani pasien Universal Coverage. Walikota pilihan rakyat ini datang untuk mengecek dan memastikan pelayan RS Kandou dan fasilitas kesehatannya. Walikota mengharapkan kepada pihak rumah sakit agar program Universal Coverage (UC) berjalan dengan baik. "Dengan berlakunya program UC, jumlah pasien yang datang ke RS meningkat secara tajam, hal ini disebabkan masyarakat jika sakit begitu antusias ke Rumah Sakit, karena pembiayaannya dijamin oleh pemerintah kota Manado," kata Walikota. Kesehatan merupakan kebutuhan vital bagi kehidupan manusia dan sepertinya merupakan barang mewah, yang tidak hanya dibutuhkan oleh penduduk miskin, tetapi dibutuhkan oleh semua penduduk dari berbagai tingkatan sosial. Walikota yang selalu membaur dengan masyarakat ini memandang bahwa membangun masyarakat yang sehat merupakan hal penting dalam upaya menjadikan masyarakat memiliki keunggulan kompetitif dan produktif. Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin merupakan pertolongan yang berarti. Masyarakat kota Manado patut berbangga memiliki pemimpin yang pro rakyat, GSVL-Ai, yang berpikir untuk semua, bahwa warga Manado yang tidak sehat akan menghambat produktivitas, sehingga kedua pemimpin yang low profile ini mencetuskan program Universal Coverage yang diberikan kepada siapa pun tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan, serta kaya atau miskin. Yang tidak dijamin oleh program Universal Coverage adalah: 1) tidak sesuai prosedur pelayanan, 2) masyarakat yang tidak berhak, 3) pelayanan kosmetik, operasi plastik tanpa indikasi medis, 4) pelayanan yang bertujuan memiliki anak, 5) pelayanan tidak sesuai indikasi medis, 6) pembersihan karang gigi dan usaha meratakan gigi, 7) toiletteries, susu, obat gosok, dll, general check up, 9) pengobatan alternatif, 10) ketergantungan obat, alkohol, dll, 11) kelemahan akibat bunuh diri, 12) sirkumsisi (sunat) tanpa indikasi medis, 13) HIV/AIDS, 14) imunisasi di luar imunisasi dasar dan ibu hamil, 15) cacat bawaan sejak lahir, 16) alat bantu kesehatan (kursi roda, tongkat penyangga), 17) biaya otopsi dan ambulans.         (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar