Kamis, 14 Maret 2013

WALIKOTA DISKUSI MENGENAI INTENSIFIKASI PAJAK DENGAN BPK

Kamis, 14 Maret 2013 Walikota Manado, Dr. Ir. G. S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menerima kunjungan kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Dr. Rochmadi Saptogiri, Ak. Beberapa hal yang didiskusikan antara lain pajak tentang restoran dan hotel. Menurut kepala BPK, bahwa wajib pajak seperti hotel pada umumnya hanya membayar pajak hotel saja, sementara di dalam hotel terdapat restoran atau catering dan kamar, tapi pajaknya tidak dibayar. "Pajak restoran dan kamar harusnya pisah dengan hotel," kata kepala BPK, Rochmadi Saptogiri. Diusulkan oleh Saptogiri agar di hotel dan restoran perlu dipasang spanduk atau stiker sebagai ucapan terima kasih oleh hotel atau restoran kepada masyarakat yang telah membayar saat menginap di hotel atau saat makan di restoran. Menurut Walikota bahwa pajak yang dibayar oleh hotel atau restoran sesungguhnya adalah uang rakyat yang membayar pajak di hotel atau restoran. "Pajak yang dibayar oleh hotel dan restoran ke pemerintah adalah uang rakyat," kata Walikota yang selalu membaur dengan masyarakat ini.   (anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar