Rabu, 27 Maret 2013

Bagian Hukum dan HAM Gelar Penyuluhan Hukum Mengenai Pertanahan

Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kota Manado dibawah pimpinan Donald F. Supit, SH kemarin (26/03) menggelar Penyuluhan Hukum dibidang Pertanahan bagi masyarakat dan aparatur Kelurahan se-Kecamatan Mapanget bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mapanget. "Penyuluhan hukum dalam bidang pertanahan ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman pengetahuan hukum serta kesadaran hukum masyarakat dan aparatur agar terhindar dari  implikasi pelanggaran hukum dikemudian hari" ujar Supit. "Masyarakat juga perlu mengetahui tentang prosedur-prosedur yang berlaku dalam kaitan dengan urusan pertanahan" tambah Supit. Hadir dalam kegiatan ini Assisten Pemerintahan dan Kesra, Franky Mewengkang, SIP, Kepala Seksi HTPT Kantor Pertanahan Kota Manado, Budi Tarigan, Akademisi dan praktisi hukum Toar Palilingan, S,MH, para Lurah, Kepala Lingkungan dan Kepala-kepala seksi dilungkungan Pemerintahan Kecamatan Mapanget. ***(allen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar