Senin, 18 Maret 2013

SENTAS T PLUS, PERBAIKAN SISTEM INTERNAL


Senin, 18 Maret 2013, pemerintah kota Manado malaksanakan kegiatan Senin Tuntas Temuan Plus (Sentas T Plus). Walikota, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melalui Sekretaris Daerah, Ir. MHF. Sendoh mengatakan kepada kepala SKPD yang masih memiliki temuan baik administrasi dan keuangan agar segera menuntaskannya. "Jangan abaikan temuan yang ada. Usahakan agar temuan yang sama jangan terulang lagi baik di SKPD sendiri maupun di SKPD lain. Lakukan pekerjaan dengan baik dan berkualitas," pesan Sekda. Lebih lanjut disampaikannya agar seluruh SKPD memiliki komitmen untuk menuntaskan temuan. "Jangan sudah tahu, pura-pura tidak tahu, lalu melakukan semaunya sendiri," ingat Sekda. Inspektur, Drs. A.A. Kewas yang mendampingi Sekda mengingatkan kepala SKPD agar jangan membeli barang yang spesifikasinya berbeda dengan yang ada di DPA atau di kontrak. "Barang yang dibeli, spesifikasinya harus sama dengan di kontrak, kalau tidak sama dianggap tidak dibeli, dan itu dianggap temuan," kata Kewas. Kegiatan Sentas T Plus yang dilaksanakan setiap 2 minggu sekali merupakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan tujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang merupakan tekad dan komitmen pemerintah kota Manado untuk berubah. Perbaikan sistem yang tidak pro korupsi ini adalah untuk memperbaiki sistem ke arah yang akuntabel dan transparan. Salah satu nilai positif Sentas T Plus, kota Manado pada tahun 2012 telah mendapat nilai Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 7,23 dan berada pada peringkat 2 secara nasional. "Kota Manado beberapa tahun lalu agak kurang baik, tapi sekarang mulai membaik. Kemajuan Ini sangat menggembirakan kita semua," kata ketua BPK pusat, Rizal Jalil.       (anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar