Senin, 24 Juni 2013

SOPIR MIKRO WAJIB SIAPKAN UANG RECEH


Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Dr(c). Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM melakukan kebijakan penyesuaian tarif angkutan kota berdarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013, tanggal 22 Juni 2013. Kebijakan ini dilakukan mengikuti kenaikan harga BBM bersubsidi. Terhitung mulai hari Sabtu 22 Juni 2013, tarif angkot untuk masyarakat umum naik menjadi Rp 2.900, sebelumnya hanya Rp 2.000. Sementara tarif angkot untuk pelajar dari Rp 2.000 naik menjadi Rp.2.500. Demikian yang terapung dalam Dialog Forum Lalu Lintas Kota Manado, Senin (24/06) bertempat di Ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado. Dalam Forum yang dibuka oleh Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs H. Rum Usulu tersebut ditemukan beberapa kejanggalan usai naiknya tarif angkutan umum. "Banyak sopir mematok harga Rp. 3000"ujar salah seorang peserta Forum. Menanggapi hal tersebut, Usulu menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengawasi keganjilan tersebut. "Sopir Mikro harus menyiapkan uang receh bagi para penumpang"tegas Usulu. "Kami tidak segan-segan mencabut izin trayek jika terbukti kedapatan membulatkan atau menaikan tarif angkutan umum " tambah Vicky Koagouw, Kadishub Kota Manado yang didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Alfaris Patiwael SIK. Kenaikan tarif angkot sendiri disesuaikan dengan harga BBM dan harga komponen suku cadang yang ikut naik seiring dengan kenaikan BBM. Jika mengikuti prosedur yang ada, kenaikan tarif angkutan diumumkan 10 hari setelah pengumuman kenaikan BBM, namun pemerintah kota Manado telah mengantisipasi jauh sebelumnya, sehingga penyesuaian kenaikan tarif angkot bisa lebih cepat diberlakukan. Ada dua variabel dalam perhitungan tarif. Pertama, variabel biaya tetap yang terdiri atas biaya penyusutan dan biaya bunga modal. Kedua, biaya tidak tetap/variabel cost, terdiri atas biaya awak kendaraan, BBM, ban, pemeliharaan kendaraan, biaya terminal, biaya PKB (STNK), biaya keur, asuransi, dan biaya perijinan. Menurut sejumlah penumpang jurusan Teling-Karombasan, harga kenaikan tarif yang diberlakukan oleh pemerintah kota Manado masih terjangkau oleh kondisi ekonomi masyarakat. "Saya kira kenaikan tarif bukan karena BBM saja, tapi juga karena suku cadang, ban, dan kebutuhan sehari-hari sopir bersama keluarganya," ujar Henny yang sehari-harinya berjualan di pasar Karombasan. Sementara, Herry, sopir jurusan Malalayang berterima kasih kepada GSVL-Ai yang dengan cepat menyesuaikan tarif angkot pasca kenaikan BBM. "Saya senanglah hari ini, pak Walikota dan Wawali bisa cepat menyesuaikan tarif angkot," ujarnya dengan raut wajah gembira. GSVL, sapaan akrab Walikota pilihan rakyat ini berharap agar kenaikan tarif angkot dapat menutupi harga kenaikan BBM, sparepart,ban, pemeliharaan kendaraan dan biaya tidak tetap lainnya. Sementara Ai, sapaan akrab Wawali mengatakan bahwa kenaikan tarif angkot telah dikaji dan tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan perhitungan, Tarif angkot: Rp 2900 (umum), Rp 2500 (pelajar). Harga tarif Paal II-Lapangan: Rp 3600 (umum), Rp 2900 (pelajar). Tuminting-Pandu: Rp 4300 (umum), Rp. 3600 (pelajar). Tuminting-Tongkaina: Rp 4.000 (umum), Rp 3.500 (pelajar). 7***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar