Kamis, 21 Februari 2013

Walikota Ekspose Hasil Penilaian Adipura Tahap I

Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Kamis 21 Februari 2013 melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra (As1), Obrien Franky Mewengkang, S.IP; Kepala BLH, Drs. Josua Pangkerego dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman, J. Ohlers, SH melakukan expose hasil penilaian Adipura tahap I dan persiapan penilaian Adipura tahap II. Menurut AS1, Obrien Mewengkang, Walikota sudah merebut piala Adipura tinggal SKPD dan seluruh PNS di jajaran pemerintah kota Manado yang mempertahankan. Expose penilaian Adipura tahap I memperlihatkan bahwa pengolahan dan pemilahan sampah masih bermasalah. "Pengolahan sampah untuk menjadi kompos tidak maksimal dan belum kontinu. Kompos jangan hanya sekedar tempatnya, tapi harus diolah," kata Pangkerego. Menurut Pangkero, pengolahan sampah minimal 14 persen dari timbunan sampah, sedangkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20 persen dari luas administrasi. Sesuai instruksi Presiden dalam Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bahwa ada 6 lokus untuk penilaian Adipura, yang nilainya tidak boleh kurang dari 71 yaitu : transportasi, pasar, perkantoran, sekolah, Puskesmas/RS, dan perairan terbuka. Hasil expose penilaian Adipura tahap I memperlihatkan antara lain bahwa perumahan dan sungai Malalayang, pemukiman Sario, TPA Sumompo, drainase, pemilahan sampah, salter (saluran terbuka) dan drainase, semuanya memiliki nilai cukup (60-70). Pemilahan sampah bernilai jelek (nilai 30 dari rentang nilai 30-45). Pintu masuk untuk mendapatkan Adipura Kencana bagi kota Manado sudah ada, yaitu melalui pernyataan Menteri Lingkungan Hidup ketika meresmikan bank sampah di Kelurahan Karombasan Utara, dan penghargaan 'Langit Biru' dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang diterima oleh Walikota Manado pada tanggal 17 Desember 2012.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar