Senin, 25 Februari 2013

Sekkot:Bekerja sesuai dengan aturan





Senin, 25 Februari 2013, Walikota Manado Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. Maynard Haefrey Frayer Sendoh mengadakan rapat terkait pemeriksaan pendahuluan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Sekda, yang akrab disapa Epi mengingatkan seluruh SKPD agar bekerja sesuai aturan. "Tidak perlu takut jika melaksanakan tugas sesuai aturan, yang harus dijauhi dan ditakuti jika mengerjakan hal yang tidak sesuai ketentuan,"kata Sekda. Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda kepada SKPD yang belum memasukan laporan baik yang menyangkut laporan pertanggungjawaban keuangan maupun barang dimintakan agar segera memasukannya. "Tunjuk orang yang tepat untuk segera menyelesaikan tunggakan laporan," tegas Sekda. Diingatkan oleh Sekda kepada SKPD agar temuan jangan diulang dan berulang. Temuan berulang yang dimaksudkannya jika temuan di SKPD yang pernah melakukan tidak ditemukan lagi tapi temuan yang sama ditemukan di SKPD lain. Hal lain yang diingatkan oleh Sekda adalah masalah kebersihan. Sekda mengingatkan seluruh SKPD, terutama Camat dan Lurah agar memperhatikan kebersihan lingkungan. "Kalau lingkungan atau beberapa sudut kota Manado didapati kotor, berarti aparat tidak bekerja maksimal, tapi tidur," kata Sekda dengan mimik serius mengingatkan kepala SKPD.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar