Kamis, 31 Januari 2013

PROGRAM UC SANGAT MEMBANTU MASYARAKAT

Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. MHF. Sendoh, Kamis 31 Januari 2013 memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) pelaksanaan program Universal Coverage (UC). Kepada peserta Rakorev Sendoh mengatakan agar program UC disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. "Seluruh aparat, terutama camat dan lurah harus menjadi duta UC," kata Sendoh. Sendoh didampingi Obrien Franky Mewengkang, S.IP, Dra. Henny Giroth, Drs. Helmy Bachdar; dan para narasumber, yang terdiri Direktur RS. Kandou, dr. Jolly Rumopa; Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Robby Mottoh, dan kepala PT. Askes cabang Manado, dr. Betsy Roeroe. Banyak masukan demi kesuksesan UC dari peserta Rakorev ditujukan kepada para narasumber, antara lain disampaikan bahwa ada bayi yang baru lahir dimintakan KTP milik orang tuanya. Dijawab oleh dr. Betsy Roeroe bahwa bayi yang baru lahir harus dimintakan data diri (KTP atau KK) orang tua sang bayi. "Hal ini mengacu pada ketentuan Jamkesmas, lalu diadopsi ke program UC," kata dr. Roeroe. Masukan lainnya adalah keluhan mengenai KTP dan KK yang masih dibayar. Direspons oleh Kadis Dukcapil, Ventje Pontoh, SH bahwa sesuai ketentuan yang tidak dibayar adalah e-KTP, sedangkan KK dan KTP Siak masih dibayar. "KK dibayar Rp 20 ribu dan KTP Siak Rp 30 ribu," kata Pontoh. Masukan lainnya bahwa masih ada masyarakat yang mencari obat di luar Daftar Plafon Harga Obat (DPHO) dan menginginkan obat di luar resep dokter. Direspons oleh dr. Robby Mottoh bahwa DPHO bukan masalah harga obat tapi jenis obat. "Jadilah masyarakat yang cerdas menggunakan obat di dalam Daftar Plafon Harga Obat (DPHO)," kata dr. Jolly Rumopa. Hal lain yang dilaporkan oleh peserta Rakorev yang terdiri dari para pejabat struktural, camat dan lurah bahwa ada RS yang mengatakan kepada pasien bahwa program UC gratis sampai pada tanggal 31 Januari 2013, selanjutnya mulai Pebruari 2013 UC harus dibayar. Masukan ini dijawab oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bahwa hal tersebut adalah sesat dan tidak benar. Masukan lainnya bahwa ada RS yang mengeluarkan resep untuk pasien UC dengan alasan obat dalam DPHO sudah habis. Hal lainnya yang dilaporkan masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK. "Kalau masih ada masalah kependudukan misalnya masih terdapat warga yang belum memiliki KTP dan KK, berarti aparat di tingkat Kelurahan yang belum bekerja dengan baik," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, Obrien Franky Mewengkang. Lebih lanjut disampaikan oleh Mewengkang bahwa masa berlaku surat keterangan sudah berakhir. "Mulai 1 Februari 2013 tidak ada lagi surat keterangan untuk program UC, yang digunakan hanya KTP dan KK," kata Mewengkang. Secara umum program UC baru 1 (satu) bulan dilaksanakan, namun berdasarkan hasil evaluasi sudah berjalan dengan baik. "Kalau kelas III sudah penuh, kami siapkan kelas II; kalau kelas II penuh, kami siapkan fasilitas kelas I bahkan sampai VIP," kata perwakilan RS. Pancaran Kasih.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar