Senin, 18 Maret 2013, Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH,
M.Si, DEA, menyerahkan SK CPNS tenaga honorer kategori I di lingkungan
pemerintah kota Manado. Walikota menyampaikan selamat datang kepada 73
CPNS di lingkungan kerja pemerintah kota Manado yang dibingkai dengan
aturan. Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga honorer telah
turut memberi andil dalam memajukan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan diangkatnya saudara-saudara sebagai CPNS, saya mengharapkan
komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang lebih kuat dari
saudara-saudara. Kiranya saudara-saudara akan semakin menyatu dalam
kebersamaan dan persaudaraan sesama pegawai di lingkungan pemerintah
kota Manado," pesan Walikota pilihan rakyat ini. Lebih lanjut dikatakan
oleh Walikota yang merakyat ini agar para CPNS memiliki pandangan
positif, motivasi, komitmen dan memiliki dedikasi dalam bekerja.
"Kembangkan kreativitas dan ciptakan inovasi dengan tetap memperhatikan
aturan sebagai pegangan," pesan Walikota yang selalu membaur dengan
rakyat ini. Kepada 60 orang CPNS di Dinas Perhubungan yang baru menerima
SK, Walikota berpesan agar dapat mengatasi masalah kemacetan lalu
lintas. "Tingkat kepadatan kendaraan di kota Manado setiap hari sangat
tinggi. Saudara diharapkan membantu mengatasi kemacetan. Kalau ada
kemacetan, pantau di mana sumber macetnya. Di pertigaan, perempatan dan
di titik-titik macet harus ada orang dari Dinas Perhubungan," pesan
Walikota yang mengepalai 97 Walikota se-Indonesia dalam kapasitasnya
sebagai ketua APEKSI ini. Ditegaskan juga oleh Walikota agar para CPNS
taat pada aturan yang berlaku. "Saudara sebagai CPNS dipantau khusus
selama 1 tahun. Akumulasi ketidakhadiran selama 1 (satu) tahun bila
sudah mencapai 46 kali, saudara diusulkan diberhentikan tidak dengan
hormat," kata Walikota yang mengusung salah satu program Brenti Jo
Melanggar Aturan. Jumlah CPNS honorer yang menerima SK sebanyak 73
orang, terdiri dari 2 orang guru, 1 bidan dan 70 fungsional umum (60 Perhubungan, 7 Kesbang Pol Linmas, 2 Bagian Umum
dan 1 orang Damkar), masa kerja CPNS antara 8 sampai 24 tahun.
Golongan/ruang terdiri dari: 10 orang gol.I/a, 8 gol.I/c, 51 gol II/a, 2 gol. II/b, dan 2 gol. III/a. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar