Senin, 18 Maret 2013

WALIKOTA SERAHKAN SK CPNS TENAGA HONORER K-1







Senin, 18 Maret 2013, Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menyerahkan SK CPNS tenaga honorer kategori I di lingkungan pemerintah kota Manado. Walikota menyampaikan selamat datang kepada 73 CPNS di lingkungan kerja pemerintah kota Manado yang dibingkai dengan aturan. Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga honorer telah turut memberi andil dalam memajukan pelayanan kepada masyarakat. "Dengan diangkatnya saudara-saudara sebagai CPNS, saya mengharapkan komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang lebih kuat dari saudara-saudara. Kiranya saudara-saudara akan semakin menyatu dalam kebersamaan dan persaudaraan sesama pegawai di lingkungan pemerintah kota Manado," pesan Walikota pilihan rakyat ini. Lebih lanjut dikatakan oleh Walikota yang merakyat ini agar para CPNS memiliki pandangan positif, motivasi, komitmen dan memiliki dedikasi dalam bekerja. "Kembangkan kreativitas dan ciptakan inovasi dengan tetap memperhatikan aturan sebagai pegangan," pesan Walikota yang selalu membaur dengan rakyat ini. Kepada 60 orang CPNS di Dinas Perhubungan yang baru menerima SK, Walikota berpesan agar dapat mengatasi masalah kemacetan lalu lintas. "Tingkat kepadatan kendaraan di kota Manado setiap hari sangat tinggi. Saudara diharapkan membantu mengatasi kemacetan. Kalau ada kemacetan, pantau di mana sumber macetnya. Di pertigaan, perempatan dan di titik-titik macet harus ada orang dari Dinas Perhubungan," pesan Walikota yang mengepalai 97 Walikota se-Indonesia dalam kapasitasnya sebagai ketua APEKSI ini. Ditegaskan juga oleh Walikota agar para CPNS taat pada aturan yang berlaku. "Saudara sebagai CPNS dipantau khusus selama 1 tahun. Akumulasi ketidakhadiran selama 1 (satu) tahun bila sudah mencapai 46 kali, saudara diusulkan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Walikota yang mengusung salah satu program Brenti Jo Melanggar Aturan. Jumlah CPNS honorer yang menerima SK sebanyak 73 orang, terdiri dari 2 orang guru, 1 bidan dan 70 fungsional umum (60 Perhubungan, 7 Kesbang Pol Linmas, 2 Bagian Umum dan 1 orang Damkar), masa kerja CPNS antara 8 sampai 24 tahun. Golongan/ruang terdiri dari: 10 orang gol.I/a, 8 gol.I/c, 51 gol II/a, 2 gol. II/b, dan 2 gol. III/a.   (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar