Sekretaris daerah kota Manado, Kamis 21 Maret 2013, membuka kegiatan
sosialisasi Peraturan Walikota Manado Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di lingkungan pemerintah kota Manado.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa tunjangan Tambahan
Penghasilan PNS (TPP) adalah kebijakan pemerintah kota yang besarnya
bervariasi, sumber dananya bukan dari DAU, tapi dari PAD. Lebih lanjut
disampaikan oleh Sekda bahwa pemberian TPP merupakan bentuk perhatian
pemerintah kota Manado dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai
baik PNS maupun CPNS. Tujuannya adalah untuk merangsang semangat pegawai
untuk bekerja profesional, sebagai motivasi bagi PNS yang bekerja
melampaui beban kerja normal dan untuk meningkatkan kinerja pegawai,
yang sasaran akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat. Penilaian TPP di jajaran pemerintah kota Manado
didasarkan pada dua komponen utama, yaitu disiplin dan kinerja. Bagi PNS
yang tidak memenuhi atau melanggar kriteria TPP dikenai potongan dan
juga hukuman disiplin. "Jangan hanya menuntut hak. Paling banyak yang
kerjanya hanya menuntut hak adalah orang yang tidak disiplin, yang
sering melalaikan kewajiban dan tanggung jawabnya," kata Sekda. Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa pemberian TPP
merupakan bentuk perhatian pemerintah kota Manado dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan pegawai baik PNS maupun CPNS. "Pemberian TPP
merupakan reward and punishment dalam rangka membangun PNS/CPNS di
jajaran pemerintah kota Manado yang berdisiplin tinggi dan profesional
dalam menjalankan tupoksinya," kata Sekda. Asisten Administrasi Umum
(Asisten 3), Dra. Henny Giroth, dalam arahannya menyampaikan bahwa
cepat-lambatnya TPP terealisasi sangat tergantung pada pengelola TPP
dari tiap SKPD atau unit kerja. "Dokumen usulan TPP harus benar dan
tidak direkayasa. Kalau terjadi demikian dan ditemukan, berarti
dokumennya harus diperbaiki, akibatnya menghambat dan memperlambat proses pencairannya. Selambat-lambatnya dokumen TPP
diterima tanggal 5 pada bulan berikutnya," kata Bu Henny, sapaan akrab
Asisten Administrasi Umum. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar