Jumat, 8 Maret 2013, Walikota Manado Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH,
M.Si, DEA, dari rumah dinas menuju kantor Walikota menggunakan angkutan dalam
kota (angkot). Di dalam angkot, Walikota duduk bersama dengan penumpang
lainnya pada kursi yang berada di belakang sopir. Masyarakat yang
berada dalam satu angkot merasa senang melihat langsung Walikota yang
selalu membaur dengan masyarakat ini bersama-sama mereka. "Bagus Pak
Wali, program tanpa kendaraan bermotor pada setiap hari Jumat, kami
sopir sangat senang dan mendukung, dengan adanya program car free day,
kendaraan di jalan tidak banyak dan tidak macet," kata sopir angkot. "Ini adalah salah satu program untuk menjadikan kota
Manado bersih dan sehat, terutama mengurangi polusi udara," kata
Walikota pilihan rakyat ini. Pelaksanaan Hari Tanpa Kendaraan bermotor
(HTKB) bagi PNS di jajaran Pemerintah Kota Manado dan atau PNS yang
bekerja di Wilayah kota Manado sampai bulan Maret ini telah berjalan
dengan baik dan telah mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari
masyarakat. Pelaksanaannya didasarkan pada Surat Edaran Walikota Manado
Nomor: 044/Li.06/20/2013, tanggal 9 Januari 2013, perihal edaran
tentang HTKB yang ditujukan kepada para Asisten dan para pimpinan SKPD
agar tidak membawa atau mengendarai kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan
roda 4 (empat) baik kendaraan dinas maupun milik pribadi saat masuk
kantor pada setiap hari jumat. Dalam edaran ditegaskan oleh Walikota
pilihan rakyat yang merakyat ini bahwa HTKB tidak berlaku bagi pejabat
negara, petugas/pegawai yang mengoperasikan kendaraan pemadam kebakaran,
kendaraan ambulance, mobil jenazah, kendaraan operasional Ketertiban
Umum dan Kendaraan Pengangkut Sampah. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar