|
Sekda saat bertemu dengan Direktur Perencanaan Hutan Kementerian Kehutanan RI, Ir. Marsyud, MM |
|
Sekda saat memberikan penjelasan kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. Ibnu Multazam |
Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. MHF Sendoh
kemarin (02/12) melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Planologi
melalui Direktur Perencanaan Hutan Kementerian Kehutanan RI, Ir. Marsyud, MM
bertempat di ruang kerja Direktur Perencanaan Hutan Kemenhut RI di Jakarta.
Sekda sendiri menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi terutama mengenai
permasalahan tata ruang. Menanggapi hal tersebut Direktur Perencanaan Hutan
Kementerian Kehutanan RI, Ir. Marsyud, MM menyampaikan bahwa semua harus dalam
proses tata ruang. “Kami menyarankan
kepada Pemerintah Kota Manado untuk kiranya bekerjasama dengan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara melalui dinas instansi terkait untuk segera membentuk
tim tapal batas guna secepatnya menyelesaikan masalah tersebut.”ujarnya. “Pak Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan sudah
meneliti dan sangat berhati – hati dalam hal tapal batas tersebut”tambah
Ir. Marsyud MM. Usai melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan RI,
Sekda Manado yang didampingi oleh Kadis Tata Kota, Ir. BJ Mailangkay, Kadis
Pertanian, Ir. Philip Sondakh serta Kasubbag Protokol Setda Manado, Maicel Wokas, SE hari ini (03/12) menyambangi Gedung DPR-RI dan
melaksanakan Pertemuan bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. Ibnu Multazam.
Kunjungan tersebut untuk membicarakan mengenai Penentuan Peruntukan Pulau
Bunaken dan Manado Tua. Sekda kembali memaparkan pokok permasalahan dan
tindakan yang sudah diambil pihak Pemkot dalam menangani hal tersebut.” Pemkot Manado mengharapkan agar
keseluruhan Pulau Bunaken yang memiliki luas 772 hektar dan kawasan
pesisir Manado Tua yang memiliki luas 381 hektar plus 1 hektar di puncak Manado
Tua untuk dijadikan kawasan Pemukiman, Pertanian dan Pariwisata” ujar
Sekda. “Ini menjadi polemik karena yang
disetujui oleh DPR RI hanya seluas 90 hektar saja”tambah Sekda. Drs. Ibnu Multazam yang sebelumnya sudah
pernah meninjau Pulau Bunaken pada medio Oktober lalu mengatakan akan meminta
kepada Tim Terpadu untuk kembali melakukan Evaluasi. “Kami akan segera menurunkan tim terpadu untuk melakukan evaluasi
disana”ujar Multazam. “Intinya kami
akan selalu mendukung program-program yang pro rakyat”tambah Multazam yang
merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Sebelumnya pada 18
Oktober 2013 lalu, Tim Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan fisik lokasi dan peruntukan
lokasi alih fungsi hutan di Pulau Bunaken didampingi Wawali Manado, Harley AB
Mangindaan,SE, MSM. Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Multazam dkk menyampaikan
didepan para warga Bunaken bahwa tidak ada niat sama sekali untuk
memindahkan para warga dari Bunaken. "Kami
tidak berniat untuk memindahkan para warga keluar dari Bunaken. Justru kami
akan memperkuat, memberi rasa aman dan hak bagi para warga yang tinggal di
Pulau Bunaken. Salah satu caranya tanah yang sekarang didiami warga kita akan
bebaskan dari hutan lindung dan taman nasional. Sehingga para warga bisa
mendapat IMB dan sertifikat karena status tanahnya sudah jelas"tegas
Multazam saat itu. Lebih lanjut tambah Multazam, para warga yang memiliki tanah
di kompleks hutan lindung tetap boleh memasuki lahan tersebut tapi tidak boleh
membangun dan mengambil kayu di areal hutan lindung tersebut agar kelestarian
hutan tetap terjamin.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar