Tunggakan
pajak kendaraan bermotor di kota Manado hingga November 2013 mencapai 26 ribu
kendaraan baik kendaraan roda dua dan empat. Tak heran untuk menindaklanjuti
tunggakan tersebut, Pemkot Manado berinisiatif melakukan kerjasama dengan
Samsat Manado agar tunggakan tersebut bisa tuntas pada tahun 2013 ini. Selasa
(10/12) hari ini di kantor Samsat Manado bilangan Jln 17 Agustus, Wawali Manado
Harley Mangindaan SE MSM, Asisten I Frangky Mewengkang, Kadispenda Bismark
Lumentut dan Kabag Hukum Donald Supit SH bersama Lurah se kota Manado melakukan
pertemuan dengan UPT Samsat Manado. Topik pembicaraan, untuk menindaklanjuti
pertemuan sebelumnya dimana para Lurah dan Kepala Lingkungan akan membantu
melakukan pendataan dimasing-masing wilayah jumlah kendaraan. Hal ini sebagai
langkah awal agar Samsat Manado bisa mendapatkan data valid jumlah sebenarnya
kendaraan bermotor roda dua dan empat yang dimiliki warga kota Manado. Wawali
menegaskan, Pemkot siap membantu Pemprov Sulut dalam hal ini Unit Samsat Manado
untuk mencari dan mendata kendaraan. “Kenapa lurah dan kepala lingkungan, karena
ujung tombak pemerintahan pemkot manado adalah lurah dan kepala lingkungan yang
tentunya sangat tahu persis keberadaan dan kondisi di wilayah mereka
masing-masing,” terang Wawali. Namun disatu sisi, Wawali menambahkan, bentuk
kerjasama ini agar kota Manado menjadi model percontohan agar wajib pajak bisa
membayar pajak sesuai ketentuan dan bukan paksaan tapi kewajiban. “Kami
komitmen melaksanakan kerjasama ini, dan kami juga akan menuju percontohan
apalagi ada apresisi dari Pemprov Sulut yang diharapkan aksi pemkot manado bisa
dijalaankan kabupaten dan kota di Sulut. Karena otomatis hal ini akan sangat
membantu pemprov sulut yang ujungnya juga adalah bagaimana potensi pendapatan
melalui dana bagi hasil bisa optimal terserap untuk seluruh kabupaten dan kota
di Sulut yang nantinya dikembalikan lagi ke warga masyarakat,” jelas Wawali.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Manado Benny Kalonta mengakui
kerjasama ini patut diapresiasi karena pemkot manado secara langsung membantu
mengoptimalkan potensi pendapatan melalui pajak kendaraan. “Kami tentunya
sangat menyambut baik kerjasama ini, dan tentunya pemkot manado akan menjadi
pilot projeck atau percontohan dan juga bisa untuk percontohan nasional karena
baru kali ini ada aksi positif membantu melalui aparat kelurahan dalam
melakukan pendataan kendaraan bermotor,” ungkap Kalonta yang langsung
manghaturkan terimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado akan bantuan
dan kerjasama tersebut. Disebutkan Kalonta, dana bagi hasil kemanado sesuai
peraturan Gubernur dialokasikan untuk tahun 2013 mencapai Rp88 miliar, namun
jika melebihi target akan ada perubahan soal bagi hasil atau ada ketambahan.
Kabag Hukum Manado Donald Supit SH menjelaskan, pajak kendaraan bermotor memang
kewenangan ada di Pemprov Sulut dan kota manado jika ada kerjasama pada posisi
membackup proses dari sisi pendaataan. “Objek pajak bermotor bersifat mobile
jadi butuh strategi, hingga kerjasama ini sangat positif. Terkait dengan pajak
sifatnya memaksa, memang sesuai ketentuan warga wajib pajak harus jalankan
kewajibannya. Artinya wajib pajak harus bayar pajak sesuai yang ditetapkan. Untuk
itu pada waktu kedepan kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dengan sosialsasi ke
masyarakat agar kesadaran wajib pajak bisa lebih baik,” imbuh Supit. Kalonta
menambahkan, sesuai aturan jika ada keterlambatan melampauai jatuh tempo pajak
kendaraan bermotor dikenakan denda hingga Rp 250 ribu. “Tapi Jika ada teguran
hingga beberapa kali dan tidak membayar pajak hingga setahun akan dikenakan
sanksi pembayaran dia kali lipat dari pokok pajak. Nah hal ini sekaligus
diharapkan agar lurah dan kepala lingkungan bisa berikan himbauan kepada warga
masyarakat. Karena jika mengacu pada aturan Kapolri, 2 tahun kendaraan tersebut
tidak diregistrasi kembali, maka akan dihapus identitas kendaraan tersebut di
data base atau dianggap kendaraan tersebut illegal,” beber Kalonta. Tak ayal
Wawali pun menambahkan, agar Lurah bisa menjadi corong Pemkota Manado untuk
sosialisasikan hal tersebut. “Saya minta laporkan jika ada wajib pajak tidak
hormati petugas pemerinahan kelurahan,” tegas Wawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar