Jumat, 17 Mei 2013

WALIKOTA : PROYEK REVITALISASI DAS TONDANO HARUS SESUAI ATURAN

Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, jumat 17 mei 2013, bertempat di ruang Toar Lumimuut pemkot Manado, memimpin rapat koordinasi proyek pembangunan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano. Walikota menegaskan dirinya mendukung terlaksananya proyek-proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana bantuan luar negeri seperti JICA yang masuk Kota Manado. Meski demikian, Walikota mengingatkan agar pelaksanaannya harus sesuai aturan dengan mengikuti mekanisme yang ada di Indonesia. "Saya mendukung jika ada proyek-proyek dari luar APBD kota yang masuk ke Kota Manado. Silahkan ikut aturan yang ada di negara kita. Harapan besar saya pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Walikota. 
Walikota berterima kasih kepada Balai Sungai Provinsi Sulut yang telah mengupayakan adanya pembangunan revitalisasi DAS Tondano, yang menunjang penataan Kota Manado menjadi lebih baik.
"Saya salut dengan Balai Sungai, yang saya tahu lebih banyak di hutan dan dipedalaman, tetapi sekarang memfokuskan pembangunan di Kota Manado sebagai etalase Sulawesi Utara," tandas Walikota.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado, Peter KB Assa mengatakan untuk tahap pertama pekerjaan yakni pembebasan lahan. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Sulut.   (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar