Selasa, 25 Juni 2013

WALIKOTA : TIDAK ADA LAGI YANG BOLEH DI TUTUP-TUTUPI, SEMUA HARUS TRANSPARAN



Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, Selasa 25 Juni 2013, ditengah-tengah jadwalnya yang padat dalam kunjungan kerja di beberapa kantor Kementerian di Jakarta, memberi arahan tentang sektor pelayanan publik khususnya sektor penggadaan barang dan jasa melalui pelayanan penggadaan secara elektronik dan penggadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara online kepada Kadis PU kota Manado, Ir Ferry Siwi, M.Si dan  Kabag Pembangunan, Ir. Steven Wakarry, M.Si serta Ferry Woy ST, Kasub Perhubungan dan Pariwisata di Bagian Pembangunan. "Saat ini LPSE (Layanan Penggadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik) kota Manado sudah melaksanakan sistim pengadaan secara online dan mendapat bantuan pendampingan melalui program SIPS (Support Island Program For Sulawesi) yang dibantu KPK dan CIDA (Canadian International Development Agency) agar pelayanan di sektor pelayanan barang dan jasa boleh transparan dan akuntabel," ujar Walikota. "Pemerintah kota Manado bertekad agar sektor pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara transparan," kata Walikota. "Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi, semuanya harus transparan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa," pesan Walikota. "Sejak bulan Februari 2013 telah terbentuk unit pelayanan pengadaan di pemerintah kota Manado yang melaksanakan pelelangan melalui sistim elektronik," pungkas Walikota. Untuk tahun 2013 pemerintah kota Manado bertekad untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui Elektronik Procurement secara 100 persen sesuai Inpres no 1 tahun 2013, bahwa pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2013 didorong pelaksanaannya secara 100 persen.    (**anq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar