Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, Selasa 25
Juni 2013, ditengah-tengah jadwalnya yang padat dalam kunjungan kerja di
beberapa kantor Kementerian di Jakarta, memberi arahan tentang sektor pelayanan publik khususnya sektor penggadaan barang
dan jasa melalui pelayanan penggadaan secara elektronik dan
penggadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara online kepada Kadis PU
kota Manado, Ir Ferry Siwi, M.Si dan Kabag Pembangunan, Ir. Steven
Wakarry, M.Si serta Ferry Woy ST, Kasub Perhubungan dan Pariwisata di Bagian Pembangunan. "Saat ini LPSE (Layanan Penggadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik) kota
Manado sudah melaksanakan sistim pengadaan secara online dan mendapat
bantuan pendampingan melalui program SIPS (Support Island Program For
Sulawesi) yang dibantu KPK dan CIDA (Canadian International Development Agency)
agar pelayanan di sektor pelayanan barang dan jasa boleh transparan dan
akuntabel," ujar Walikota. "Pemerintah kota Manado bertekad agar sektor pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara transparan," kata Walikota. "Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi, semuanya harus transparan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa," pesan Walikota. "Sejak bulan Februari 2013 telah terbentuk unit
pelayanan pengadaan di pemerintah kota Manado yang melaksanakan pelelangan melalui
sistim elektronik," pungkas Walikota. Untuk tahun 2013 pemerintah kota Manado bertekad untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa
melalui Elektronik Procurement secara 100 persen sesuai Inpres no 1 tahun
2013, bahwa pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2013 didorong
pelaksanaannya secara 100 persen. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar