Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil
Walikota, Dr(c). Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM melakukan
kebijakan penyesuaian tarif angkutan kota berdarkan Peraturan Walikota
Nomor 25 Tahun 2013, tanggal 22 Juni 2013. Kebijakan ini dilakukan
mengikuti kenaikan harga BBM bersubsidi. Terhitung mulai hari Sabtu 22
Juni 2013, tarif angkot untuk masyarakat umum naik menjadi Rp 2.900,
sebelumnya hanya Rp 2.000. Sementara tarif angkot untuk pelajar dari Rp
2.000 naik menjadi Rp.2.500. Demikian yang terapung dalam Dialog Forum Lalu Lintas Kota Manado, Senin (24/06) bertempat di Ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado. Dalam Forum yang dibuka oleh Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs H. Rum Usulu tersebut ditemukan beberapa kejanggalan usai naiknya tarif angkutan umum. "Banyak sopir mematok harga Rp. 3000"ujar salah seorang peserta Forum. Menanggapi hal tersebut, Usulu menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengawasi keganjilan tersebut. "Sopir Mikro harus menyiapkan uang receh bagi para penumpang"tegas Usulu. "Kami tidak segan-segan mencabut izin trayek jika terbukti kedapatan membulatkan atau menaikan tarif angkutan umum " tambah Vicky Koagouw, Kadishub Kota Manado yang didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Alfaris Patiwael SIK. Kenaikan tarif angkot sendiri disesuaikan dengan
harga BBM dan harga komponen suku cadang yang ikut naik seiring dengan
kenaikan BBM. Jika mengikuti prosedur yang ada, kenaikan tarif angkutan
diumumkan 10 hari setelah pengumuman kenaikan BBM, namun pemerintah
kota Manado telah mengantisipasi jauh sebelumnya, sehingga penyesuaian
kenaikan tarif angkot bisa lebih cepat diberlakukan. Ada dua variabel
dalam perhitungan tarif. Pertama, variabel biaya tetap yang terdiri atas
biaya penyusutan dan biaya bunga modal. Kedua, biaya tidak
tetap/variabel cost, terdiri atas biaya awak kendaraan, BBM, ban,
pemeliharaan kendaraan, biaya terminal, biaya PKB (STNK), biaya keur,
asuransi, dan biaya perijinan. Menurut sejumlah penumpang jurusan
Teling-Karombasan, harga kenaikan tarif yang diberlakukan oleh
pemerintah kota Manado masih terjangkau oleh kondisi ekonomi masyarakat.
"Saya kira kenaikan tarif bukan karena BBM saja, tapi juga karena suku
cadang, ban, dan kebutuhan sehari-hari sopir bersama keluarganya," ujar
Henny yang sehari-harinya berjualan di pasar Karombasan. Sementara,
Herry, sopir jurusan Malalayang berterima kasih kepada GSVL-Ai yang
dengan cepat menyesuaikan tarif angkot pasca kenaikan BBM. "Saya
senanglah hari ini, pak Walikota dan Wawali bisa cepat menyesuaikan
tarif angkot," ujarnya dengan raut wajah gembira. GSVL, sapaan akrab
Walikota pilihan rakyat ini berharap agar kenaikan tarif angkot dapat
menutupi harga kenaikan BBM, sparepart,ban, pemeliharaan kendaraan dan biaya tidak tetap lainnya. Sementara
Ai, sapaan akrab Wawali mengatakan bahwa kenaikan tarif angkot telah
dikaji dan tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan perhitungan, Tarif
angkot: Rp 2900 (umum), Rp 2500 (pelajar). Harga tarif Paal
II-Lapangan: Rp 3600 (umum), Rp 2900 (pelajar). Tuminting-Pandu: Rp
4300 (umum), Rp. 3600 (pelajar). Tuminting-Tongkaina: Rp 4.000 (umum),
Rp 3.500 (pelajar). 7***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar