Kota Manado pada tahun 2013 ini mendapat piala Adipura untuk yang ke-7
kalinya. "Pada tahun ini Adipura Kencana belum bisa diraih, karena salah
satu persyaratan yang harus dipenuhi belum tersedia di pintu gerbang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, yaitu jembatan timbang sampah,"
kata Walikota kepada para pedagang di pasar Bersehati (7/6/2013).
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Jembatan timbang sampah diperlukan
untuk mengetahui volume sampah yang masuk ke TPA. Jika volume sampah
yang dibawa ke TPA sama dengan volume sampah yang dihasilkan, berarti
tidak ada pengolahan sampah yang dilakukan. Untuk mengetahuinya
diperlukan jembatan timbang. Sesuai peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup, pengolahan sampah minimal 14 % dari timbunan sampah.
Misalkan penduduk kota Manado yang berjumlah 448783 jiwa dalam sehari
menghasilkan rata-rata 3 kg sampah tiap orang, berarti volume sampah
sehari: 3 kg x 448783 = 1.346.349 kg atau 1346,349 ton. Ini artinya,
sampah yang harus diolah setiap hari menjadi kompos atau didaur ulang
atau dijual ke bank sampah adalah: 14 % x 1346,349 ton = 188,48886 ton.
Dengan demikian, sampah yang sampai ke TPA Sumompo sehari adalah:
1346,349 ton - 188,48886 ton = 1157, 86014 ton. "Penanganan sampah
dinilai baik jika sampah yang dibuang ke TPA lebih sedikit dibanding
timbunan sampah. Hal ini hanya bisa diketahui melalui jembatan
timbang," jelas Walikota yang selalu membaur dengan rakyat ini. Usaha
masyarakat dan pemerintah untuk meminimalisir volume sampah melalui
bank sampah dan pengomposan sudah relatif baik, namun berapa kubik
volume sampah dibuang ke TPA Sumompo belum diketahui, karena belum
tersedia jembatan timbang. (**anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar