Wakil Walikota Manado, DR (C) Harley AB Mangindaan hari ini (16/05) menutup secara resmi Diklat PIM IV Pola Kemitraan Badan Diklat Provinsi Sulut dengan Pemkot Manado bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado.
Wawali dalam sambutannya mengingatkan kembali sebagai pemimpin berarti menjadi seorang yang diberikan kepercayaan. "Jalin terus komunikasi dan koordinasi bagi bawahan dan atasan maupun berbagai pihak yang terkait dengan tugas kerjanya"tutur Wawali. Dalam kegiatan Penutupun tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara DR. R.O. Siahaan, SH,S.Sos, MH memberikan ceramah didepan 40 peserta PIM IV. Kajati dengan tegas
mengingatkan para pejabat di Manado, melaksanakan pemerintahan yang baik
tanpa korupsi.
"Dalam kepemimpinan di daerah ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, apalagi yang sudah menjabat harus menerapkan prinsip good governance,"ujar Kajati.
Ia mengingatkan agar yang sudah menjabat menerima masukan anak buah, dan jangan mengambil tugas anak buah, tetapi harus dibagi agar, supaya otonomi jalan dengan baik.
Kajati mengatakan prinsip-prinsip good governance antara lain, asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.
"Good governance akan berjalan dengan baik, jika seluruh prinsip tersebut dilaksanakan dengan baik"tambah Wawali. Ia mengatakan itu cenderung menimbulkan tidak adanya tertib penyelenggara negara, itu sudah ada bibit korupsi, karena menyuruh orang melaksanakan sesuatu yang bukan keahliannya, itu akan menjadi penyimpangan.
Menurutnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat.
Siahaan mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan tuntas, dan cepat, dengan tidak menimbulkan masalah, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan Diklat PIM IV ini, 40 orang peserta dinyatakan Lulus.Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut, Dr. drh F Rotinsulu, Kepala BKD Kota Manado, Drs. Ventje Pontoh, SH dan Kepala-Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Manado.***
"Dalam kepemimpinan di daerah ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, apalagi yang sudah menjabat harus menerapkan prinsip good governance,"ujar Kajati.
Ia mengingatkan agar yang sudah menjabat menerima masukan anak buah, dan jangan mengambil tugas anak buah, tetapi harus dibagi agar, supaya otonomi jalan dengan baik.
Kajati mengatakan prinsip-prinsip good governance antara lain, asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.
"Good governance akan berjalan dengan baik, jika seluruh prinsip tersebut dilaksanakan dengan baik"tambah Wawali. Ia mengatakan itu cenderung menimbulkan tidak adanya tertib penyelenggara negara, itu sudah ada bibit korupsi, karena menyuruh orang melaksanakan sesuatu yang bukan keahliannya, itu akan menjadi penyimpangan.
Menurutnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat.
Siahaan mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan tuntas, dan cepat, dengan tidak menimbulkan masalah, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan Diklat PIM IV ini, 40 orang peserta dinyatakan Lulus.Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut, Dr. drh F Rotinsulu, Kepala BKD Kota Manado, Drs. Ventje Pontoh, SH dan Kepala-Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Manado.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar