Selasa, 28 Mei 2013, Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, meresmikan MCK Komunal Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat
(SPBM) di kelurahan Tumumpa I kecamatan Tuminting. Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa MCK Komunal Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat
(SPBM) merupakan salah satu program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
untuk menuju kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik dan lebih
sehat. Walikota berpesan kepada
masyarakat agar pembangunan MCK Komunal perlu dijaga dan
dipelihara bersama denga baik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka
panjang.
"Pembangunan MCK Komunal tujuannya adalah untuk membuat
lingkungan kota Manado sehat dan menyenangkan," kata Walikota yang
selalu berbaur di tengah masyarakat ini.
Hal lain yang disampaikan oleh
Walikota adalah pembuatan Akta
Kelahiran dan Akta Pernikahan serta Akta Kematian di Dinas Catatan Sipil
kota Manado tidak dipungut biaya. Menurut Walikota, Program pembuatan akta kelahiran bebas biaya, ini
dilakukan oleh Pemerintah kota Manado untuk membantu warga kota kota Manado. “Untuk
pembuatan akte kelahiran selama program bebas biaya berlangsung
jumlahnya tidak dibatasi tapi batas waktunya yang dibatasi,” ujar Walikota.
Program pembuatan akta kelahiran bebas biaya ini, selain bukti kepedulian dan bentuk pelayanan pemerintah kota Manado secara tak langsung manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. “Di kantor Disdukcapil setiap hari ratusan masyarakat antri membuat akta kelahiran. Dilihat dari kenyataan itu, mencerminkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dengan memiliki akte kelahiran sudah cukup tinggi,” ungkap Walikota. Selain Akta kelahiran, akta kematian dan pernikahan juga digratiskan oleh pemerintah. Tetapi ada salah satu akta yang biayanya sangat tinggi dibebankan kepada pemohon. “Akta Perceraian adalah salah satu akta yang biayanya sangat tinggi bebannya. Sebab, pemerintah tidak mau ada warganya yang kawin-cerai setiap hari bila Akta perceraian digratiskan,” tutur Walikota.
Program pembuatan akta kelahiran bebas biaya ini, selain bukti kepedulian dan bentuk pelayanan pemerintah kota Manado secara tak langsung manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. “Di kantor Disdukcapil setiap hari ratusan masyarakat antri membuat akta kelahiran. Dilihat dari kenyataan itu, mencerminkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dengan memiliki akte kelahiran sudah cukup tinggi,” ungkap Walikota. Selain Akta kelahiran, akta kematian dan pernikahan juga digratiskan oleh pemerintah. Tetapi ada salah satu akta yang biayanya sangat tinggi dibebankan kepada pemohon. “Akta Perceraian adalah salah satu akta yang biayanya sangat tinggi bebannya. Sebab, pemerintah tidak mau ada warganya yang kawin-cerai setiap hari bila Akta perceraian digratiskan,” tutur Walikota.
Walikota juga terus mensosialisasikan program Universal Coverage (UC). Dimana setiap warga kota
Manado yang mempunyai KTP Kartu Keluarga kota Manado telah dilindungi oleh program UC tanpa
ada beban biaya bila berobat di Puskesmas sampai di Rumas Sakit. Dijelaskan oleh Walikota
bahwa program UC adalah untuk masyarakat Manado. Mekanisme
pelayanannya mulai dari tingkat layanan kesehatan primer (Puskesmas),
kecuali untuk kasus-kasus tertentu bisa langsung ke Rumah Sakit, namun tetap
harus ada surat rujukan dari Puskesmas. Jika belum sembuh di Puskesmas
dapat dirujuk ke tingkat layanan sekunder (6 Rumah Sakit mitra ), dan
jika belum sembuh dapat dirujuk ke tingkat layanan kesehatan tersier
(RS. Kandou). "Biaya yang disiapkan oleh
pemerintah kota Manado untuk program Universal Coverage hanya untuk
kelas III. Meskipun sudah ada program UC, namun jauh lebih baik adalah
hidup bersih dan sehat. (**anq)
Universal Coberage.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar