Manado - Fenomena tunggakan pajak kendaraan bermotor dari
tahun ketahun jumlahnya terus meningkat. Pajak terutang yang lalai dilunasi oleh Wajib pajak dan terakumulasi menjadi tunggakan pajak tersebut sangat berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan indikator penting bagi tingkat
kemandirian pemerintah daerah di bidang keuangan. Semakin tinggi peran PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
mencerminkan keberhasilan usaha atau tingkat kemampuan daerah dalam pembiayaan
dan penyelenggaraan pembangunan serta pemerintah. Sehingga tunggakan pajak cenderung meningkatkan risiko berkurangnya APBD yang dapat berdampak pada defisit APBD secara tidak langsung. Mencermati fenomena tersebut, Wakil Walikota Manado menelorkan gagasan briliant, "ide saya adalah Pemerintah Kota Manado bekerjasama dengan Samsat Manado untuk secara door to door menjelaskan dan mengingatkan warga masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Dalam implementasinya, kegiatan ini akan melibatkan aparat di wilayah seperti Camat dan Lurah, karena bagaimanapun Pajak Kendaraan nantinya akan diteruskan sebesar 30 % ke Kabupaten/Kota termasuk Kota Manado. Pemkot Manado harus menjemput bola dengan membantu Pemprov. Sulut dalam meningkatkan penerimaan Pajak ini dan Kota Manado harus menjadi pelopor dan contoh bagi Kabupaten dan Kota lain," ujar Ai sapaan akrab walikota cerdas dan santun. "Untuk langkah konkrit, rencananya jumat besok saya akan mengumpulkan Kadis Pendapatan, Kabag Hukum dan para Camat guna mengoperasionalkan ide ini," pungkas Wawali yang memiliki jiwa melayani ini. 7***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar