Sosialisasi
penerapan program Universal Coverage (UC) kepada masyarakat kota Manado
semakin dimantapkan. Selain publikasi di media massa, informasi dari instansi
terkait serta turun langsung ke masyarakat gencar dilakukan oleh
Walikota Manado GS Vicky Lumentut. Buktinya mulai Senin (14/1)
di Desa Bahowo dilanjutkan pada Selasa (15/1) dikecamatan
Mapanget Walikota memulai mensosialisasikan program teranyar Pemkot Manado.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut kembali walikota pilihan rakyat ini menegaskan program UC adalah program Pemkot Manado, yang cikal bakalnya sudah dituangkan dalam janji politik semenjak tahun 2010 lalu. Dan waktu realisasinya adalah di tahun 2013.
“Sekali lagi progam ini tidak dipungut biaya dan dimulai dari puskesmas. Tidak diberlakukan lagi surat keterangan kurang mampu dari Dinas Sosial,” tegas Walikota.
Pelaksanaan program ini sendiri dimulai dari puskesmas, jika tidak mendapatkan kesembuhan maka dokter dipuskesmas akan melanjutkan pengobatan dengan memberikan surat rujukan kepada rumah sakit terdekat. Syaratnya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
“Kalau sifatnya darurat bisa tanpa harus melalui puskesmas. Tapi kalau tidak darurat harus dimulai dari puskesmas,” ujar Walikota.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan UC, akan dilakukan pembenahan pelayanan. Yang sudah dicanangkan saat ini yaitu progam pelayanan puskesmas 1x24 jam.
“Memang butuh proses pelayanan 1x24 jam. Pemerintah terus berupaya agar progam ini akan sukses. Dimana sumberdaya di puskesmas baik dokter dan perawatnya akan kami tingkatkan kualitas pelayanannya,” tegas Walikota.
Untuk progam UC sendiri baru kali pertama dilaksanakan di Sulut bahkan di Indonesia, sehingga jika ada kekurangan dalam pelaksanaanya, pemkot berharap ada masukan dan kritikan dari masyarakat.
“Baru Manado yang melakukan UC, kita butuh waktu agar progam ini bisa sempurna. Sehingga saat ini jika masih mengalami kekurangannya kami harap dimaklumi, tapi kami terus berupaya untuk membangun sistem yang terbaik untuk mensukseskan progam ini,” kata Walikota. (anq)
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut kembali walikota pilihan rakyat ini menegaskan program UC adalah program Pemkot Manado, yang cikal bakalnya sudah dituangkan dalam janji politik semenjak tahun 2010 lalu. Dan waktu realisasinya adalah di tahun 2013.
“Sekali lagi progam ini tidak dipungut biaya dan dimulai dari puskesmas. Tidak diberlakukan lagi surat keterangan kurang mampu dari Dinas Sosial,” tegas Walikota.
Pelaksanaan program ini sendiri dimulai dari puskesmas, jika tidak mendapatkan kesembuhan maka dokter dipuskesmas akan melanjutkan pengobatan dengan memberikan surat rujukan kepada rumah sakit terdekat. Syaratnya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
“Kalau sifatnya darurat bisa tanpa harus melalui puskesmas. Tapi kalau tidak darurat harus dimulai dari puskesmas,” ujar Walikota.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan UC, akan dilakukan pembenahan pelayanan. Yang sudah dicanangkan saat ini yaitu progam pelayanan puskesmas 1x24 jam.
“Memang butuh proses pelayanan 1x24 jam. Pemerintah terus berupaya agar progam ini akan sukses. Dimana sumberdaya di puskesmas baik dokter dan perawatnya akan kami tingkatkan kualitas pelayanannya,” tegas Walikota.
Untuk progam UC sendiri baru kali pertama dilaksanakan di Sulut bahkan di Indonesia, sehingga jika ada kekurangan dalam pelaksanaanya, pemkot berharap ada masukan dan kritikan dari masyarakat.
“Baru Manado yang melakukan UC, kita butuh waktu agar progam ini bisa sempurna. Sehingga saat ini jika masih mengalami kekurangannya kami harap dimaklumi, tapi kami terus berupaya untuk membangun sistem yang terbaik untuk mensukseskan progam ini,” kata Walikota. (anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar