Selasa, 08 Januari 2013

Pemkot Tindaklanjuti "Brenti Jo Melanggar Aturan"



Selasa 8 Januari 2013, dalam rangka menindaklanjuti program "Brenti Jo Melanggar Aturan", Pemkot Manado melaksanakan Sidak untuk menjaring PNS yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja. Tim Sidak memilih mall dan pusat pertokoan sebagai tempat menjaring PNS yang 'nakal'. Sidak diawali di Mega Mall dan berakhir di Mantos. Adapun PNS yang berhasil dijaring tim Sidak sebagai berikut :
1. PNS Pempov. Sulut sebanyak 2 orang
2. PNS Pemkot Manado sebanyak 12 orang PNS Guru
3. PNS Kab. Minut sebanyak 8 orang
4. PNS Kab. Minsel 3 orang
5. PNS Kemenag. Minahasa sebanyak 1 orang
Total PNS yang terjaring Sidak sebanyak 26 PNS. Untuk menimbulkan efek jera, PNS yang terjaring langsung dimuat di mobil krangkeng milik Satpol PP Kota Manado. Tim Sidak terdiri dari unsur BKD Kota Manado, Satpol PP Kota Manado dan Humas Setda Kota Manado.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar