Salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintah kota Manado yang
bersih dan berwibawa, Senin 21 Januari 2013, Pemerintah kota Manado
melalui Inspektorat melakukan kegiatan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) yang diberi nama Senin Tuntas Temuan Plus yang
disingkat SENTAS T PLUS, yang dilaksanakan sejak tahun 2012 setiap dua
minggu sekali. "Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
sudah menjadi tekad pemerintah kota Manado, yang telah tertuang ke dalam
salah satu point grand strategi, yaitu menerapkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih," kata Ai, sapaan akrab Wakil
Walikota. Lebih lanjut dikatakan oleh Wakil Walikota agar kegiatan
Sentas T Plus yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dibuatkan
risalahnya, sehingga dapat diketahui SKPD yang hadir maupun yang tidak
hadir, demikian pula SKPD yang sudah menindaklanjuti temuan maupun yang
belum menindaklanjuti temuan. Sejak Sentas T Plus dilaksanakan pada
tahun 2012 memiliki banyak manfaat positif, antara lain semua SKPD
berupaya menyelesaikan temuan dan berusaha agar tidak ada temuan baik
administratif maupun finansial. Menurut Inspektur kota Manado, Drs. N.
Kewas, salah satu nilai plus Sentas T Plus, kota Manado pada tahun 2012
telah mendapat nilai PIAK 7,23 dan berada pada peringkat 2 secara
nasional. (anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar