Walikota Manado,
Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA melalui Sekretaris Daerah
kota Manado, Ir. MHF. Sendoh, Rabu 23 Januari 2013 melakukan sosialisasi
Perwako Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pengolahan Sampah Skala Rumah
Tangga dan Lubang Biopori. Walikota dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan oleh Sekda, Ir. MHF Sendoh mengatakan bahwa Manado sebagai
kota besar dengan hiruk pikuk masyarakatnya yang beragam dan padat
menghasilkan beberapa efek samping di antaranya berupa sampah.
"Bertambahnya penduduk kota Manado disertai perubahan pola konsumsi
masyarakatnya telah menghasilkan sampah dengan volume, jenis dan
karakteristik sampah yang makin beragam, dan telah menjadi permasalahan
dari tingkat daerah sampai nasional, sehingga perlu pengelolaan sampah
dari hulu sampai ke hilir secara terpadu," kata
Sekda. Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa sebagai tindak lanjut
Perwako Nomor 32 Tahun 2012, pemerintah Manado telah menerapkan bank
sampah yang diintegrasikan dengan gerakan 3R (Reduce, Re-use, dan
Recycle). "Pelaksanaan bank sampah merupakan suatu upaya sosial untuk
mendorong masyarakat memilah sampah yang dapat digunakan untuk manfaat
lain," kata Sekda. Mengenai biopori menurut Sekda merupakan upaya untuk
menahan aliran yang terbuang sia-sia saat musim hujan atau merupakan
upaya untuk menyuburkan tanah. "Reduce, Re-use, Recycle our Garbage,
from trash to cash. Dari sampah menjadi berkah," ujar Sekda pada akhir
sambutannya. Kepala BLH, Drs. Josua Pangkerego MAP mengatakan
bahwa Perda Nomor 32 Tahun 2012 pada intinya adalah untuk penataan
lingkungan perkotaan ke arah yang semakin baik, sehat dan hijau. Lebih
lanjut dikatakannya bahwa produksi sampah berasal dari rumah tangga,
non rumah tangga, pasar, pemukiman dan mall/pertokoan. "Volume sampah
terbesar adalah sampah yang diproses menjadi kompos sekitar 60-70 %
lalu diikuti sampah anorganik (daur ulang) sekitar 20-30 % dan sampah
non daur ulang seperti bebatuan,
tanah dan sampah beracun sekitar 5-10%," kata Kepala BLH . Peserta
sosialisasi adalah para Asisten, kepala SKPD, Dirut PD Pasar dan PT.
Air. (anq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar