Rabu, 02 Oktober 2013

WAWALI MENGIKUTI SEMIKOLA KOORDINASI DAN SUPERVISI PENCEGAHAN KORUPSI DI PROVINSI SULAWESI UTARA












Wakil Walikota Manado DR (C) Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM   mengikuti acara  Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Di Provinsi Sulawesi Utara  yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan Perwakilan BPKP RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di ruang Huyula Kantor Gubernur,Rabu 2 Oktober 2013. Dalam Sambutannya  Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam BPKP RI  Dr. Binsar Hamonanga Simanjuntak, Ak., MBA , menyampaikan Pentingnya SPIP Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Joko Prihardono juga menjelaskan beberapa teori untuk pencegahan Korupsi seperti Teori G.O.N.E (Greedy, Opprotunity, Need dan Exposure) dan T.A.R.I.F (Transparancy, Accountability, Responsibility, Independent dan Fairness). Dan juga Binsar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kota Manado yang meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada pemeriksaan lalu. Beliaupun berharap agar kedepannya Manado bisa mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada kegiatan ini turut hadir juga Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono,  Giri menjelaskan, gratifikasi adalah sebuah pemberian dalam arti luas, baik itu berupa barang, uang, komisi, dan fasilitas lainnya. “Jika gratifikasi tersebut dilakukan oleh para pejabat negara, barulah gratifikasi itu mempunyai ancaman pidana, jatuhnya ke suap. Melihat rumusan pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001,” jelasnya. Dan kegiatan ini guna mendorong Pemprov Sulut untuk meningkatkan transparansi penerimaan atau penolakan hadiah (gratifikasi) di lingkungan Pemprov Sulut. “Komitmen pemberantasan gratifikasi dan suap harus dibangun di seluruh lini sampai ke daerah, mengingat pejabat yang tersandung kasus korupsi tidak hanya di pusat, namun juga sampai ke daerah. “Berdasarkan catatan KPK, selama menegakkan pemberantasan korupsi, telah terdapat 4 duta besar, 8 menteri, 9 gubernur, dan 35 bupati/walikota yang dijadikan tersangka,” paparnya. Dan juga Gubernur Sulawesi Utara Drs. Sinyo Harry Sarundajang menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen antara pemimpin dan memberi tahu tentang pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi Sulut, serta kedepanya Gubernur berharap agar tahun depan banyak lagi daerah yang dapat . Dan Wawalipun mengapresiasi tentang kegiatan semiloka ini beliau mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuana bagaimana kita memahami tentang bagaimana fungsi pengawasan internal harus dilakukan baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan juga adanya sinergitas antara mass media, aparat dan LSM sebagai upaya mencagah terjadinya korupsi. Serta Manado yang nyaris mendapat WTP dan itu merupakan satu loncatan yang baik . Wawali mengatakan bahwa ini adalah komitmen dari kepemimpinan Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, dan Wakil Walikota Manado, Harley A. B. Mangindaan, SE. MSM. "opini WDP Manado dan nyaris WTP menunjukan komitmen Walikota dan Wakil Walikota serta jajaran ada satu sinergitas, dimana fungsi dan kontrol dapat dilaksanakan dengan baik antara pimpinan serta jajarannya" ujar Wawali. Hadir juga Dalam kegiatan ini Assisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Manado, Drs. Rum UsuluAssisten III, Bidang Administrasi Umum, Dra Henny Giroth dan para undangan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar