Walikota Manado,
Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Selasa 5 Februari 2013
melaunching Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) Internal Pemerintah Kota Manado. Sebelum Launching
diawali materi dari fungsional Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati.
Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PIAK memiliki makna
yang sangat penting dalam rangka membangun komitmen sekaligus
memantapkan upaya pemberantasan korupsi di tubuh pemerintah kota Manado.
"Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa harus menjadi
tekad seluruh jajaran pemerintah kota Manado," kata Walikota. Lebih
lanjut disampaikannya bahwa tekad pemerintah kota Manado sejak awal
telah tertuang dalam salah satu point grand strategi, yaitu menerapkan
tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurut Walikota pilihan
rakyat yang dicintai rakyat ini bahwa Penilaian PIAK akan dilakukan pada
17 Dinas, 11 lembaga teknis dan 11 Kecamatan. Walikota menghimbau agar
setiap SKPD dapat menerapkan sistem PIAK dengan sungguh-sungguh. "Harus
diakui bahwa pada awal kempemimpinan saya dan saudara Wakil Walikota,
tubuh pemerintah kota Manado tengah dirundung berbagai permasalahan
pelik, yang tercermin dari berbagai indikator dan penilaian yang kurang
baik, namun secara perlahan tapi pasti, berkat dukungan segenap jajaran
yang ada, pemerintah kota Manado mulai bangkit dan berupaya keras untuk
melepaskan diri dari berbagai permasalahan yang menjerat, termasuk
masalah korupsi, dengan melahirkan berbagai terobosan," kata Walikota.
Lebih lanjut Walikota mengajak, "Mari bersama, kita seragamkan langkah
kita untuk maju melawan korupsi demi pemerintahan yang bersih dan
berwibawa, sesuai dengan harapan yang dititipkan masyarakat kepada
kita." Menurut Niken Ariati, PIAK merupakan langkah awal menuju
pemerintahan yang berintegritas dan melayani. "Tujuan PIAK adalah
mendorong instansi agar lebih bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan korupsi," kata Ariati. Turut hadir : Wakil Walikota, Harley Alfredo Benfica
Mangindaan,SE, MSM dan Inspektur Kota Manado, Drs. Arnold Kewas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar