Senin,
25 Februari 2013, Walikota Manado Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si,
DEA melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. Maynard Haefrey Frayer
Sendoh mengadakan rapat terkait pemeriksaan pendahuluan BPK RI
Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Sekda,
yang akrab disapa Epi mengingatkan seluruh SKPD agar bekerja sesuai
aturan. "Tidak perlu takut jika melaksanakan tugas sesuai aturan, yang
harus dijauhi dan ditakuti jika mengerjakan hal yang tidak sesuai
ketentuan,"kata Sekda. Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda kepada SKPD
yang belum memasukan laporan baik yang menyangkut laporan
pertanggungjawaban keuangan maupun barang dimintakan agar segera
memasukannya. "Tunjuk orang yang tepat untuk segera menyelesaikan
tunggakan laporan," tegas Sekda. Diingatkan oleh Sekda kepada SKPD agar
temuan jangan diulang dan berulang. Temuan berulang yang dimaksudkannya
jika temuan di SKPD yang pernah melakukan tidak ditemukan lagi tapi
temuan yang sama ditemukan di SKPD lain. Hal lain yang diingatkan oleh
Sekda adalah masalah kebersihan. Sekda mengingatkan seluruh SKPD,
terutama Camat dan Lurah agar memperhatikan kebersihan lingkungan.
"Kalau lingkungan atau beberapa sudut kota Manado didapati kotor,
berarti aparat tidak bekerja maksimal, tapi tidur," kata Sekda dengan
mimik serius mengingatkan kepala SKPD.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar