Program Pemerintah Kota Manado, PBL Mapaluse pada tahun 2012 belum
terealisasi sekitar 60 persen dan akan dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun
2013, yang akan ditata dalam APBD Perubahan. Pelaksanaan PBL Mapalus
tahun 2012 terkendala akibat perubahan Permendagri Nomor 32 tahun 2011
yang diperbaharui dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2012 tentang
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Kepala BPMPK, Frans Mawikere, SH
mengatakan bahwa dana PBL Mapaluse pada tahun 2012 belum bisa
direalisasikan 100 persen, karena terdapat pekerjaan fisik yang belum
selesai. Terjadi akibat perubahan Permendagri sehingga mengakibatkan
keterlambatan pekerjaan fisik. Pekerjaan fisik PBL Mapaluse baru
dimulai bulan November 2012. "Kalau keuangannya direalisasikan,
sementara fisiknya belum selesai, pasti melanggar aturan dan
berkonsekwensi hukum," kata Mawitjere. Lebih lanjut Mawitjere menghimbau
kepada kepala lingkungan selaku ketua Kelompok Masyarakat Mapaluse
(KMM) yang sudah menerima dana PBL Mapaluse segera memasukkan laporan
pertanggungjawaban penggunaan keuangan. PBL-Mapaluse bukan proyek, tapi
program yang dikelola langsung oleh masyarakat dan dananya langsung ke
rekening KMM sebagai pelaksana kegiatan, dengan tujuan untuk mendukung
visi Manado Kota Model Ekowisata dan dalam rangka pemerataan pembangunan
di kota Manado. Menurut kepala BPMPK, sasaran PBL Mapaluse adalah untuk
tiga jenis kegiatan, yaitu infrastruktur, sosial dan ekonomi. "Dana
untuk infrastruktur/fisik tertata di DPA BPMPK; dana untuk hibah dan
bantuan sosial tertata di DPA Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik
Daerah (BPK-BMD) dan honor untuk kepala lingkungan yang diambil dari
dana PBL Mapaluse tertata di DPA 87 kelurahan," jelas Mawitjere.*
PBL Mapaluse Program Pro Rakyat? Klo programnya sdh ditata knpa msh bnyak kelurahan yg belum ada realisasi programnya? Jangan membohongi rakyat dgn alasan yg di-buat2!!!!!
BalasHapus