Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Kamis 21
Februari 2013 melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra (As1), Obrien
Franky Mewengkang, S.IP; Kepala BLH, Drs. Josua Pangkerego dan Kepala
Dinas Kebersihan dan Pertanaman, J. Ohlers, SH melakukan expose hasil
penilaian Adipura tahap I dan persiapan penilaian Adipura tahap II.
Menurut AS1, Obrien Mewengkang, Walikota sudah merebut piala Adipura
tinggal SKPD dan seluruh PNS di jajaran pemerintah kota Manado yang
mempertahankan. Expose penilaian Adipura tahap I memperlihatkan bahwa
pengolahan dan pemilahan sampah masih bermasalah. "Pengolahan sampah
untuk menjadi kompos tidak maksimal dan belum kontinu. Kompos jangan
hanya sekedar tempatnya, tapi harus diolah," kata Pangkerego. Menurut
Pangkero, pengolahan sampah minimal 14 persen dari timbunan sampah,
sedangkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20 persen dari
luas administrasi. Sesuai instruksi Presiden dalam Gerakan Indonesia
Bersih (GIB) bahwa ada 6 lokus untuk penilaian Adipura, yang nilainya
tidak boleh kurang dari 71 yaitu : transportasi, pasar, perkantoran,
sekolah, Puskesmas/RS, dan perairan terbuka. Hasil expose penilaian
Adipura tahap I memperlihatkan antara lain bahwa perumahan dan sungai
Malalayang, pemukiman Sario, TPA Sumompo, drainase, pemilahan sampah,
salter (saluran terbuka) dan drainase, semuanya memiliki nilai cukup
(60-70). Pemilahan sampah bernilai jelek (nilai 30 dari rentang nilai
30-45). Pintu masuk untuk mendapatkan Adipura Kencana bagi kota Manado
sudah ada, yaitu melalui pernyataan Menteri Lingkungan Hidup ketika
meresmikan bank sampah di Kelurahan Karombasan Utara, dan penghargaan
'Langit Biru' dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang diterima oleh
Walikota Manado pada tanggal 17 Desember 2012.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar